Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyangkal adanya jual-beli lahan parkir di kawasan Titik Nol Yogya. Pernyataan ini menyusul pengakuan seorang juru parkir bernama Pardi yang mengklaim membeli lahan parkir di kawasan itu dengan Rp 60 juta.
Terkait hal ini, Haryadi menyatakan sampai kapan pun tidak boleh ada jual beli lahan parkir di tanah milik pemerintah tersebut.
"Tidak ada jual beli di lahan parkir Yogya karena tanah itu milik pemerintah. Mereka tidak punya hak menjual lahan itu," ujar Haryadi di Yogyakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Advertisement
Baca Juga
Ia berpendapat, kemungkinan besar yang diperjualbelikan adalah surat tugas. Pemerintah memberikan surat tugas kepada seseorang. Akan tetapi, yang bertugas menjaga parkir bukan yang bersangkutan, melainkan orang lain.
Jual-beli lahan parkir di Yogya terungkap setelah salah seorang juru parkir di Titik Nol mengaku membeli sepetak lahan parkir berukuran 10 x 18 meter seharga Rp 60 juta dari seorang yang diketahui anggota parpol di Yogya. Si pemilik lahan yang lama itu memiliki lahan parkir karena warisan dari orangtuanya.
Pardi, juru parkir yang dimaksud, mengaku membeli lahan parkir sejak 3 tahun lalu dan sampai sekarang belum balik modal. Ia hanya menggunakan lahan tersebut selepas Magrib sampai sebelum dinihari.