Liputan6.com, Ternate - Pihak Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara (Malut) menutup rapat informasi keberangkatan Nita Budi Susanti, terdakwa kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan asal-usul identitas anak kembar Sultan Ternate, ke Jakarta pada Jumat pagi, 15 Juli lalu.
Apalagi keberangkatan permaisuri mendiang Sultan Ternate itu tanpa sepengetahuan jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Sejak kemarin, Ketua PT Malut Widiono menolak ditemui wartawan yang hendak mengonfirmasi kepergian permaisuri Sultan Ternate ke Ibu Kota. Ia beralasan sedang sibuk dengan pekerjaan yang masih menumpuk.
Advertisement
Widiono melalui asistennya kemudian mengarahkan awak media untuk menunggu kedatangan Robert selaku Humas PT Malut. Padahal, Robert kini masih berada di luar daerah.
Secara terpisah, Kepala Kejari Ternate Andi Muldani Fajrin saat ditemui Liputan6.com di ruang kerjanya menuturkan kekesalannya terhadap tindakan PT Malut atas penetapan izin keberangkatan permaisuri mendiang Sultan Ternate itu ke Jakarta.
Menurut Andi, surat penetapan PT Malut yang baru diterima Kejari Ternate pasca-keberangkatan Nita itu memerintahkan kepada kepolisian mengawal terdakwa dan jaksa penuntut umum melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa.
Baca Juga
"Ini kan aneh. Harusnya dari kemarin kalau sudah ada putusan dikonfirmasi supaya kita tahu. Itu pun inisiatif Kasipidum menanyakan apakah ada penetapan sampai dia (Nita) berangkat? Langsung dikasih, kalau enggak ditanya mungkin enggak dikasih. Harusnya kalau dia mau keluarkan, jaksa harus tahu. Dia keluar dari rutan juga jaksa harus tahu," ujar Andi.
Harus Dikawal Jaksa
Andi menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur, setelah penetapan dikeluarkan dan diberitahukan, jaksa eksekutor kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengawal permaisuri mendiang Sultan Ternate, sementara pihaknya dapat melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa.
"Kalau kita tahu kan, kita koordinasi dengan kepolisian ada penetapan pengadilan tinggi. Kita bersurat ke kepolisian, tetapi ini bagaimana kita mau kawal, kita aja enggak tahu," ucap Andi.
Simpang Siur Rumah Sakit
"Kalau tahu begitu kan kita akan menyurat, penetapan itu kita teruskan ke kepolisian sesuai bunyi penetapan yang ada. Dan nanti ada kepastian kepolisian berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan tinggi untuk operasional pengawalan. Karena ini kan pengadilan tinggi punya tahanan," Andi menambahkan.
Sebelumnya, Nita Budi Susanti terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda pada Jumat, 15 Juli 2016, berdasarkan rujukan Rumah Sakit Medika Ternate ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berlokasi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Ia akan mendapat perawatan intensif lantaran sakit gangguan tulang belakang. Sementara, jaksa pun hingga kini belum mengetahui sakit apa yang diderita oleh mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat tersebut.
Ternyata Dirujuk ke RSCM
Kepergian Nita ke Jakarta dibenarkan penasihat hukumnya, Fadli Tuanane. Ia mengungkapkan kliennya sudah diberangkatkan ke Jakarta sejak Jumat siang, 15 Juli 2016, menumpang pesawat Garuda Indonesia setelah Majelis Hakim PT Malut mengizinkannya berobat.
Awalnya, Fadli mengatakan, pihak rumah sakit merujuk Nita ke sebuah rumah sakit yang berlokasi di Jalan Sudirman, Jakarta, untuk mendapat perawatan secara intensif.
Namun, setelah dikonfirmasi ulang, Fadli menyebut kliennya itu dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut dia, rumah sakit rujukan tersebut berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Malut.
Liputan6.com sempat menelusuri keberadaan permaisuri mendiang Sultan Ternate tersebut di salah satu rumah sakit ternama di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin sore, 18 Juli 2016. Namun, nama Nita Budi Susanti tak terdaftar di rumah sakit yang dimaksud.
Pun saat dikonfirmasi pada rumah sakit lainnya di kawasan Sudirman, Nita yang dirujuk dari Rumah Sakit Karya Medika, Ternate, tak ditemukan datanya. Baik itu sebagai pasien rawat jalan atau pasien rawat inap.
"Kan, Mas lihat sendiri, sudah berkali-kali dicek, memang enggak ada yang namanya Nita Budi Susanti," ujar staf administrasi rumah sakit, Yuli, sambil mengecek berulang-ulang di komputernya.
Lain halnya dengan sebuah klinik di sebuah apartemen di kawasan Sudirman yang juga memiliki nama yang sama dengan rumah sakit induknya.
"Silakan dicek sendiri, Mas," ujar Iwan menyodorkan data pasien yang masuk untuk check up di sebuah klinik apartemen mewah.
"Mungkin dia tinggal di sini, bukan check up di sini," kata Iwan sambil menjelaskan layanan klinik yang disediakan.
Advertisement