Sukses

Warga Pedalaman Kalimantan Belajar Cara Hadapi Kebakaran Hutan

Nantinya dalam pelatihan itu materi yang diberikan meliputi pencegahan kebakaran hutan, pembuatan sumur bor, dan juga pembuatan sekat kanal.

Liputan6.com, Palangkaraya - Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan seperti 2015 lalu, 960 warga di pedalaman Kalimantan Tengah bakal mendapatkan pelatihan. Dengan pelatihan itu, mereka diharapkan bisa mencegah dan menghadapi kobaran si jago merah.

Warga yang sudah dilatih ini diharapkan bisa menjadi motivator bagi penduduk lain di desa setempat. Perintis restorasi hutan rawa gambut Kalteng Januminro Bunsal mengatakan, warga bakal dilatih selama tiga pekan, sejak 27 Juli hingga 12 Agustus 2016. Pelatihan melibatkan 960 orang itu terdiri dari 16 angkatan, setiap angkatannya diisi 60 orang.

"Nantinya untuk pelatihan teori akan kita lakukan di hotel," kata sosok penerima penghargaan Kalpataru 2016 itu, Senin, 18 Juli 2016.

"Sedangkan untuk praktik lapangan, seperti cara pemadaman api di lahan gambut maupun pembuatan sekat kanal akan kita laukan di lokasi kawasan rehabilitasi hutan gambut Jumpun Pambelon Jalan Trans Kalimantan Km 35 ruas Jalan Palangkaraya-Banjarmasin (kalsel)," sambung dia.

Dia mengatakan, dalam pelatihan selama tiga pekan ini, ratusan peserta yang berasal dari desa pedalaman kabupaten yang daerahnya rawan kebakaran hutan dan lahan akan dibekali teknik lapangan mengenai pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat yang sudah dilatih itu akan diberi bantuan peralatan dan pendampingan dalam membentuk jejaring antar-desa. Sehingga jika ada kebakaran hutan di desa A, desa B akan membantu.

"Target lain kami, yakni diharapkan warga desa yang dilatih itu nantinya bisa menjadi motivator dan membentuk tim serbu api di tingkat desa untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan," papar dia.

Pelatihan antisipasi kebakaran hutan tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara UNDP, Pusat Dilat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Jumpun Pambelom. Dalam pelatihan itu, materi yang diberikan meliputi pencegahan kebakaran hutan, pembuatan sumur bor, dan juga pembuatan sekat kanal (sekat bakar).