Sukses

Dibantu Jerman, Malang Bakal Modernisasi Pengelolaan Sampah

Dengan sistem ini, sampah dibuang dan ditumpuk ke suatu lokasi yang cekung, dipadatkan kemudian ditutup dengan tanah.

Liputan6.com, Malang - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Jawa Timur bakal dikelola dengan sistem sanitary landfill. Dengan sistem ini, sampah dibuang dan ditumpuk ke suatu lokasi yang cekung, dipadatkan kemudian ditutup dengan tanah.

Penerapan pengelolaan sampah ini diputuskan setelah pemerintah kota setempat mendapat kucuran bantuan dana sebesar Rp 200 miliar dari Bank Pembangunan Jerman.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kora Malang Erik Santoso mengatakan, sistem yang telah banyak digunakan di kota besar ini juga mendesak agar segera diterapkan di Kota Malang.

"Volume sampah dari tahun ke tahun terus meningkat, maka harus dilakukan penanganan secara terpadu," ujar Erik di Malang, Jatim, Selasa 19 Juli 2016.

Setelah dana bantuan ini cair, untuk tahap awal bakal dilakukan lelang terbuka pembangunan fisiknya. Lelang ini pun bersifat internasional yang bisa diikuti oleh kontraktor nasional maupun internasional.

Diharapkan dalam waktu sebulan ini sudah ada kepastian pemenang lelang agar pengerjaan bisa secepatnya dimulai. Sistem pengelolaan sampah ini bakal menggantikan sistem open dumping yang selama ini diterapkan.

Sampah

Perbedaan sistem open dumping dengan sanitary landfill ada pada penanganan sampah harian. Pada sistem open dumping, sampah dibuang dan ditumpuk begitu saja di TPA tanpa perlakuan khusus yang saat kurun waktu tertentu sampah nantinya ditimbun atau diratakan. Sementara pada sistem sanitary landfill adalah penanganan sampah dengan diuruk dan dibuang secara sistematis.

Pada sistem sanitary landfill juga ada lahan khusus atau disebut sebagai sel. Di sel ini sampah bakal dipilah antara sampah organik dan non organik. Sampah organik diolah lagi melalui sistem composting menghasilkan pupuk kompos. Sampah nonorganik diolah oleh bank sampah dengan memberdayakan ratusan pemulung yang ada di TPA Supit Urang.

"Sampah yang tidak bisa di 3R (reduce, reuse, recycle), maka harus dibuang di sanitary landfill dan langsung diuruk setiap hari. Prinsipnya, semua sampah bakal diolah," Erik memaparkan.

Pemkot Malang sendiri sejak beberapa tahun lalu juga memperluas area TPA Supit Urang. Semula lahan yang cuma 15 hektare akan diperluas menjadi lebih dari 50 hektare. Saat ini pembebasan lahan masih menyisakan sekitar 0,5 hektare yang belum dibebaskan. Diharapkan dalam waktu dekat bisa selesai seiring dengan adanya pemenang lelang proyek pembangunan.

"Semoga saja tahun ini kendala pembebasan lahan bisa segera tuntas," ucap Erik.

Nantinya, TPA Supit Urang juga bisa menjadi salah satu zona wisata edukasi. Apalagi saat ini juga sudah ada teknologi penangkapan gas metan dari sampah yang dimanfaatkan sebagai energi alternatif.

Volume sampah di Kota Malang dari tahun ke tahun terus meningkat drastis. Pada tahun 2012, volume sampah yang masuk ke TPA rata-rata per hari sebanyak 450 ton. Saat ini sudah sebanyak lebih dari 800 ton per hari.