Sukses

Kronologi WN Prancis Bermain Pokemon hingga ke Makodim Cirebon

Saat ditegur anggota TNI, WN Prancis itu berupaya lari.

Liputan6.com, Cirebon - Ditangkapnya warga negara asing (WNA) asal Prancis Romain Pierre (27) karena bermain Pokemon Go hingga ke Makodim 0614 Kota Cirebon merupakan upaya pencegahan dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di dalam objek vital.

Komandan Kodim 0614 Kota Cirebon Letkol Inf Suharma Zunam menuturkan penangkapan Romain berawal dari kecurigaan penjaga yang melihat aktivitas Romain Pierre yang berada di depan pintu masuk Kodim.

"Jadi, WNA itu tidak sempat masuk apalagi loncat portal. Kami malah menegurnya," ujar Suharma Zunam, Selasa, 19 Juli 2016.

Dia mengatakan, saat petugas jaga menegur, Romain kaget dan langsung lari. Petugas yang berjaga pun sigap mengejarnya. Ia kemudian diinterogasi di pos keamanan Makodim 0614 Kota Cirebon.

Dia mengatakan, saat ditegur, Romain tengah fokus bermain gim Pokemon Go. WNA tersebut sontak kaget melihat bahwa yang menegurnya adalah anggota TNI, sementara lokasi perburuan Pokemon itu merupakan wilayah militer.

"Penangkapan WNA saat pengejaran juga dibantu sekuriti BBWSCC yang lokasinya tidak jauh dari Makodim," kata Suharma.

Saat diinterogasi, lanjut dia, Romain mengaku tengah melakukan olahraga joging malam dari Hotel Aston Cirebon. WN Prancis itu juga mengakui tengah fokus bermain Pokemon Go tanpa menyadari posisinya berada di mana.

Dia menuturkan aktivitas yang dilakukan Romain dianggap tidak lazim dilakukan oleh seorang warga asing di Indonesia. "Alasan joging malam jam 23.00 itu tidak layaknya di kita, Indonesia. Setelah diinterogasi, kami langsung membawa WNA tersebut ke Polres Cirebon Kota," ujar Suharma.

Dari peristiwa tersebut, dia berharap penjamin WNA atau sponsor yang tidak lain warga negara Indonesia itu datang pula ke Makodim 0614 Kota Cirebon untuk memberi penjelasan dan meminta maaf.

"Pihak sponsor hanya memberi penjelasan dan data lengkap mengenai WNA kepada polres saja. Kami berharap mereka datang ke kami dan minta maaf," kata Suharma.