Liputan6.com, Medan - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting memastikan berita tentang penangkapan Ramadhan Pohan adalah benar. Politikus Partai Demokrat tersebut kini sedang dalam pemeriksaan.
"Benar, ia (Ramadhan Pohan) ditangkap pukul 24.00 WIB dinihari tadi. Saat ini sedang diperiksa," kata Rina saat dihubungi Liputan6.com via seluler, Rabu (20/7/2016) pagi.
Disinggung mengenai bantahan yang beredar terkait penangkapan tersebut, Rina mengaku hal itu hak yang bersangkutan. Ia menegaskan Ramadhan Pohan ditangkap di rumahnya di Jakarta.
Baca Juga
"Itu kan bisa-bisa saja, hak dia bilang begitu. Tapi dia sekarang sudah diperiksa, memang betul ditangkap karena laporan penipuan," ujar Rina.
Rina menjelaskan, alasan pihaknya menangkap paksa Ramadhan Pohan adalah terkait laporan tentang penipuan uang berjumlah Rp 24 miliar dari simpatisan. Politikus Partai Demokrat tersebut sudah sempat diperiksa saat ditetapkan jadi saksi, tetapi tidak datang dalam dalam pemeriksaan selanjutnya sebagai tersangka.
"Alasan gula darah naik, tapi terlacak berada di Medan. Nah, ini pemanggilan kedua dan ada aturan memang dilakukan penjemputan paksa," tutur Rina.