Liputan6.com, Palembang - Entah apa yang ada di pikiran Ali Imran (56), pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Selatan ini tega memukul istrinya hingga babak belur menggunakan ulekan cabai. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Â ini terjadi diduga karena pelaku terbakar cemburu setelah melihat foto istrinya bersama pria lain.
Kejadian berawal saat Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Sumatera Selatan ini bertengkar dengan sang istri, Sri Eighteen Agustini (40) pada Rabu 20 Juli 2016 di kediamannya, Jalan Renang Blok D19, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, Palembang., Sumsel.
Ali cemburu setelah melihat telepon seluler istrinya yang berisi foto kemesraan pasangannya itu dengan teman lelakinya. Padahal, istrinya sudah menjelaskan bahwa lelaki tersebut adalah teman lamanya.
Baca Juga
Pelaku langsung ke dapur, lalu mengambil batu ulekan cabai dan langsung memukul sang istri di bagian mata, telinga, kepala atas, dan kening. Seketika sang istri langsung ambruk dan mengalami banyak pendarahan. Istrinya pun menjerit kesakitan. Jeritan korban sontak membuat para warga terkejut dan langsung mendatangi rumah korban.
Diduga karena ketakutan, pelaku langsung melakukan aksi bunuh diri dengan menenggak cairan racun serangga yang ada di dapurnya. Ali pun langsung pingsan dan keduanya segera dibawa ke Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang oleh para warga.
Kabagops Polresta Palembang Kompol, Andi Kumara mengatakan, saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di rumah
sakit. Sedangkan pelaku langsung menjalankan proses pemeriksaan setelah pulih.
"Diduga motif kekerasan ini karena dilandasi kecemburuan. Barang bukti berupa batu ulekan sudah kita amankan. Pelaku bisa dijerat dengan pasal Undang-Undang KDRT," ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesti Nurainy, membenarkan bahwa pelaku adalah salah satu PNS yang bekerja di Dinas Kesehatan Sumsel. "Ya memang benar (pelaku adalah PNS di Dinkes Sumsel)," ucap Lesti.