Sukses

Pasca-Rusuh, Napi Lapas Bentiring Bengkulu Tak Boleh Dijenguk

Khusus hari Jumat hingga Minggu ada larangan aktivitas kunjungan atau besuk bagi seluruh warga binaan LP Bentiring Bengkulu.

Liputan6.com, Bengkulu - Pasca-kerusuhan berujung bentrok fisik pada Kamis sore, 21 Juli 2016, aparat kepolisian kini mengambil alih pengamanan di Lapas Bentiring Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, kondisi dalam lapas saat ini masih belum sepenuhnya kondusif.

Artinya masih sangat besar kemungkinan terjadi kerusuhan lanjutan.

"Kami ambil alih, semua narapidana, tahanan, dan tahanan pendamping harus masuk dan tidak ada yang boleh berkeliaran keluar dari sel," ucap Ardian di Lapas Bentiring Bengkulu, Jumat (22/7/2016).

(Yuliardi Hardjo Putra/Liputan6.com)

Dia mengatakan, khusus Jumat hingga Minggu, ada larangan aktivitas kunjungan atau besuk bagi seluruh warga binaan LP Bentiring. Hal ini sudah dikoordinasikan antara kepolisian dengan pihak lapas.

Tim penyidik kepolisian terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus yang menyeret bandar besar narkoba Kirmin Siin, tujuh narapidana, serta tiga orang petugas, termasuk Kepala Pengamanan dan Polsuspas.

Satu Provokator Lagi Diamankan

Hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di LP Bentiring pada pagi kembali mengamankan satu orang narapidana dan digiring ke Mapolres Bengkulu.

Narapidana yang sebelumnya merupakan tahanan Polsek Teluk Segara itu diduga menjadi provokator saat terjadi kerusuhan.

Menurut dia, kerusuhan yang terjadi sudah terorganisir dan terencana. Dugaan ini muncul setelah melihat pergerakan para narapidana di 18 sel yang terbuka secara serentak. Menurut dia, hal itu mengindikasikan bahwa masing-masing pihak sudah berbagi peran.

"Satu orang narapidana lagi kita bawa untuk diperiksa, peran mereka kita urai satu persatu. Ini terorganisir sangat rapi. Kita punya waktu 24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan para tersangka," kata Ardian Indra Nurinta.

Video Terkini