Sukses

Sempat Tertunggak, PNS Malut Baru Terima Gaji ke-13

Pembayaran gaji ke-13 PNS Malut ini sempat molor beberapa minggu dan melewati batas peruntukkan.

Liputan6.com, Ternate - Setelah menuai kritik dari berbagai kalangan, Pemprov Malut akhirnya membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipilnya (PNS). Kepastian membayar ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Setda Malut, Ahmad Purbaya kepada Liputan6.com.

Melalui pesan singkat, Purbaya mengatakan, pencairan gaji 13 sudah dilakukan sejak Rabu 20 Juli 2016. Tapi, menurut Purbaya, gaji ke-13 itu tak sampai ke PNS secara bersamaan. Karena tergantung proses administrasi dari masing-masing bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Tapi kalau membayar kami sudah bayarkan seluruhnya," kata Purbaya di Ternate, Malut, Sabtu (23/7/2016).

Mantan Kabag Keuangan Pemda Halmahera Selatan itu mengaku, anggaran pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 17 miliar dari total PNS Pemprov Malut yang sebanyak 4 ribu orang.

"Jadi bukan hanya gaji pokok, tapi sekaligus dengan tunjangan," tutur Purbaya.

Pembayaran gaji ke-13 ini sempat molor beberapa minggu dan melewati batas peruntukkan. Padahal para pegawai di sana membutuhkan tambahan untuk biaya masuk sekolah anak pada tahun ajaran baru.

Sementara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Muabdin Radjab mengatakan, pada Juni-Juli 2016 seharusnya Pemprov sudah membayar gaji ke-13. Hanya saja, kata dia, ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat yang menginstruksikan kepada Pemda membayar THR PNS sehingga alokasi anggaran yang sudah dipersiapkan untuk gaji ke-13 mendadak digunakan untuk bayar gaji ke-14.

"Prinsipnya pada kas daerah itu, kita sudah punya perencanaan selama 12 bulan tahun anggaran berjalan. Dan itu sudah hitung keseluruhan kebutuhan, baik bayar gaji per bulan, administrasi, operasional, dan utang ke pihak ketiga. Hanya karena ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat tentang gaji 14 sehingga kita kecolongan," jelas Muabdin.

Video Terkini