Sukses

Buka Jalur Mandiri, SPP Kedokteran Unibraw Malang Termahal

Semua komponen biaya pendidikan di jalur mandiri sudah termasuk untuk praktikum.

Liputan6.com, Malang - Biaya pendidikan untuk Program Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran termahal di antara jurusan maupun program studi lainnya di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur. Terutama, biaya kuliah bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

SPP per semester Program Pendidikan Dokter untuk kategori I Rp 7.325.000, kategori II Rp 8.075.000 dam kategori III Rp 8.825.000. Sementara, besar Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) sekali bayar untuk kategori I sebesar Rp 197.485.000, kategori II Rp 212.485.000, dan kategori III Rp 242.485.000.

Sedangkan, biaya pendidikan jalur mandiri termurah ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), yaitu Jurusan Sosiologi, Jurusan Ilmu Politik dan Jurusan Ilmu Pemerintahan.

Biaya masing–masing untuk SPP per semester kategori I Rp 2.625.000, kategori II Rp 3.375.000 dan kategori III Rp 4.125.000. Sedangkan, SPFLP kategori I Rp 11.660.000, kategori II Rp 17.285.000 dan kategori III Rp 22.910.000 untuk sekali bayar.

"Semua komponen biaya pendidikan itu di jalur mandiri sudah termasuk untuk praktikum," kata Rektor UB Malang, M Bisri, akhir pekan lalu.

Biaya pendidikan itu telah ditetapkan melalui Peraturan Rektor UB sejak akhir Juni lalu. Jalur mandiri merupakan tes masuk yang kewenangannya boleh diatur sendiri pihak kampus, termasuk penentuan biaya pendidikan.

Pranatalia Pratami Nugraheni, Kasubag Kearsipan dan Humas UB menambahkan, biaya pendidikan di kampus ini untuk jalur mandiri relatif lebih murah dibanding dengan universitas yang lain.

"Coba bandingkan antara biaya pendidikan mandiri di UB dengan universitas lainnya," kata Pranatalia.

Di tahun akademik 2016/2017, kuota mahasiswa baru di UB sebanyak 12.265 kursi dengan 30 persen di antaranya masuk melalui jalur mandiri. Sedangkan, 70 persen lainnya masuk melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Mahasiswa di jalur ini dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). "Kalau untuk UKT, dasarnya dari kementerian. Kita tidak boleh menetapkan lebih dari yang ditentukan," ujar Pranatalia.