Liputan6.com, Jayapura - Penyaluran dana desa di Provinsi Papua akan didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). Pendampingan dilakukan untuk memperbaiki penyalurannya kepada kepala kampung.
Para kepala kampung ini justru lebih banyak berada di kota setelah menerima uang pembangunan di kampung. Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku hal ini sudah bukan menjadi rahasia lagi.
"Bagi saya, dana desa ini menjadi malapetaka. Bukan untuk kesejahteraan, jika disalahgunakan dalam penyalurannya. Kepala desa harus memahami benar dalam penggunaannya," kata Lukas di Jayapura, Papua, Rabu (27/7/2016).
Tak hanya itu, Lukas juga meminta kepala daerah kabupaten/kota untuk bijaksana dalam memantau para kepala kampung, terkait penggunaan dana tersebut. Dalam penyalurannya pun harus ada musyawarah bersama.
Lukas menyampaikan, sebagian besar kepala-kepala kampung tersebut tak mengenyam bangku sekolah.
"Hampir semua kepala kampung di Papua tak sekolah. Mereka pun lebih banyak berada di ibu kota kabupaten, misalnya di Wamena, Nabire, bahkan banyak yang berada di Jayapura," tutur dia.
"Saya tahu persis, kelakuan mereka (kepala kampung), karena saya juga mantan bupati. Jika kebiasaan kepala kampung ini tidak diubah, bagaimana mau ada perubahan," sambung Lukas.
Sementara itu, Wakapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja menyebutkan, dari 5.419 desa atau kampung di Papua, baru tersedia 1.700-an Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Sehingga tidak setiap kampung dapat diawasi oleh satu orang Bhabinkamtibmas.
"Setiap bulan, Bhabinkamtibmas mendapatkan honor Rp 1,7 juta. Karena keterbatasan tenaga, maka setiap satu orang Bhabinkamtibmas dapat menjaga 2-4 kampung," ujar Rudolf.
Untuk menunjang hal tersebut, dalam waktu dekat Bhabinkamtibmas di Papua akan dikumpulkan dan diberikan pelatihan terkait tugas pokok pengawasan dana desa.
Setiap tahunnya, setiap desa di Papua mendapatkan anggaran dana hingga Rp 1 miliar. Dana tersebut diperoleh dari dana desa, lalu dana Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) dari Pemerintah Provinsi Papua, dan dana pembangunan kampung dari masing-masing kabupaten/kota.