Liputan6.com, Puwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku gemas melihat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Itu karena ASN hanya bekerja pada tatanan administratif semata.
Padahal, menurut Dedi, seharusnya ASN seharusnya berperan dominan dalam percepatan pembangunan. Ia menyatakan seharusnya ASN diatur dengan pendekatan tugas pokok dan fungsi pada pelaksanaan teknis pekerjaan bukan administrasi. Itu penting dilakukan agar pembangunan berjalan secara linier dalam konteks perencanaan dan pelaksanaan.
"Kalau pembangunan mau cepat, para tukang bangunan harus menjadi Aparatus Sipil Negara, tukang aduk dan tukang cor juga. Semua pelaksanaan proyek pemerintah dapat dikerjakan oleh mereka dengan peran serta masyarakat secara gotong royong," kata Dedi, Selasa, 26 Juli 2016.
Dedi mengusulkan agar proyek pemerintah yang tidak membutuhkan teknologi canggih dapat dilaksanakan tanpa proses lelang. Selama ini, tahapan lelang proyek harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah diubah menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2015.
"Membuat jalan kabupaten pun kan harus melalui Perpres itu terlebih dahulu. Ini menjadi hambatan tersendiri bagi kami di daerah. Seharusnya kan untuk membangun jalan hot mix atau beton kan bisa gotong royong saja oleh masyarakat dan ASN ahli bangunan," kata Dedi.
Baca Juga
Jenjang waktu dan proses yang lama turut dikeluhkan oleh Dedi, mulai dari kebijakan umum anggaran (KUA), plafon anggaran sementara (PPAS) dan Pembahasan Anggaran dan Belanja Daerah dengan DPRD. Proses panjang itu harus dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Belum lagi, pembentukan panitia lelang dan pemilihan jasa konsultan ikut memperpanjang proses itu.
"Masuk lelang tapi gagal lelang, tidak ada pemenang. Padahal mau bikin jalan beton. Mau bikin gedung sekolah tapi prosesnya sangat panjang. Kalau memakai prinsip gotong royong, hari ini perencanaan kan besok sudah bisa dilaksanakan," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi berkeinginan memangkas birokrasi yang panjang demi kesuksesan pembangunan. Soal pertanggungjawaban anggaran, dia mengatakan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan masih efektif untuk mengaudit secara objektif terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan pemerintah.
"Soal audit mah sudah ada Inspektorat dan BPK, tapi soal teknis pekerjaan saya kasih contoh ini Taman Maya Datar dibuat oleh Tenaga Harian Lepas yang bukan Aparatur Sipil Negara," ujar Dedi.