Sukses

Ada Polisi di Balik Kasus Mutilasi Anggota DPRD Lampung?

Polisi menangkap dua orang dalam kasus mutilasi anggota DPRD Lampung.

Liputan6.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo menyebutkan polisi meringkus dua terduga pembunuh sekaligus pemutilasi anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhammad Pansor. Salah seorang di antaranya teridentifikasi merupakan anggota polisi berinisial MA.

Menurut Djoko, penyidik Polda Lampung telah meringkus kedua terduga pelaku kasus mutilasi itu beberapa hari lalu. "Dari koordinasi yang kita lakukan, dua pelaku sudah ditangkap. Ini berkat hasil kerja sama dalam mengungkapnya," ujar Djoko, beberapa hari lalu.

Menurut Djoko, salah seorang pelaku yang ditangkap adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut karena hanya mem-backup kasus itu.

"Ya, koordinasinya begitu. Tapi saya tidak kompeten berbicara, siapa itu A, B, C, D atau siapa itu, karena wewenang Polda Lampung," kata Djoko.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang ditangkap adalah Brigadir MA dan seorang warga sipil asal Aceh berinisial TA. Kabag Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan kedua pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Apakah dia (polisi) itu dalangnya masih dikroscek. Saya belum mendapat laporan dari Dirkrimum (Polda Lampung)," ujar Sulistyaningsih kepada Liputan6.com, Jumat (29/7/2016).

Seluruh barang bukti yang didapat Polda Sumsel, lanjut dia, telah dibawa ke Lampung untuk mendukung penyelidikan. Ia berharap penyidikan dan penyelidikan keduanya bisa segera menemui kesimpulan.

"Mohon doa agar penyelidikan dan penyidikan ini berjalan lancar," ucap Sulistyaningsih.

Sementara itu, Kapolda Sumsel menyebutkan, dari hasil koordinasi dengan penyidik Polda Lampung, pembunuhan yang disertai mutilasi anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor, terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Korban dibunuh di Lampung selanjutnya potongan tubuhnya dibuang ke wilayah Martapura, Sumsel.

Potongan tubuh itu ditemukan sekitar pertengahan April 2016 lalu. "Ada dua TKP, di Lampung tempat pembunuhan dan Sumsel TKP lanjutan, atau tempat dibuang," kata dia.

Menurut dia, beberapa barang bukti diamankan. Salah satunya senjata api yang disita dalam penangkapan salah satu pelaku yang berstatus sebagai anggota polri.

"Ya, itu (barang bukti) dari hasil pengungkapan. Di lokasi penemuan potongan tubuh korban tidak ditemukan barang bukti," kata dia.

Dari penyelidikan sementara, kata Djoko, belum ada warga Sumsel yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya tetap membantu penyidik Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini.

"Sementara ini belum ada warga Sumsel (terlibat)," ujar Djoko.