Sukses

54 Elang Sumatera Segera Ikut Rehabilitasi di Garut

Setelah rehabilitasi, elang-elang akan dilepasliarkan.

Liputan6.com, Bandung - Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera merehabilitasi 54 ekor elang hasil sitaan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari wilayah Lampung dan Medan, Pulau Sumatera.

"Bulan Agustus nanti kami akan mengambil puluhan elang dari Lampung dan Medan yang sudah disita petugas," kata pengelola PKEK, Zaini Rakhman usai pelepasliaran elang jenis alap-alap (Falconidae) di kawasan hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Garut, dilansir Antara, Jumat 29 Juli 2016.

Ia mengatakan, rencananya 1 Agustus 2017 tim dari PKEK akan mengambilnya langsung elang di daerah Medan dan Lampung. Ia menyebutkan 54 elang itu terbagi di daerah Lampung sebanyak 14 ekor dan di Medan sebanyak 40 ekor.

"Semuanya akan kami rawat di sini (Garut), jika kondisi setelah dirawat baik, elang akan dilepaskan," ucap dia.

Zaini menyampaikan tim PKEK bertugas merehabilitasi berbagai jenis elang yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat. Rehablitasi itu merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum elang tersebut dilepasliarkan ke alam bebas.

"Setiap elang yang kami rehabilitasi di sini akan dilepasliarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan," Zaini menjelaskan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara elang yang dilindungi negara itu karena keberadaannya sudah mulai langka.

Zaini pun berharap masyarakat untuk sama-sama menjaga keberadaan elang di alam bebas dan tidak merusak habitatnya di kawasan hutan. "Kami juga terus melakukan kampanye melibatkan banyak pihak agar elang tetap terjaga kelestariannya."