Liputan6.com, Wajo - Setelah bersembunyi selama seminggu usai mencabuli bocah usia 5 tahun, kakek inisial BO (70) akhirnya ditangkap saat bersembunyi di semak-semak belukar di Desa Barang Mamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulsel.
"Selama seminggu ia buron dan setelah informasi keberadaannya diketahui, tim lalu menangkapnya tadi pada saat ia sedang berada diantara semak belukar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu, 30 Juli 2016.
Pelaku saat ini, kata Frans, ditahan di Mapolres Wajo dalam penanganan unit perlindungan perempuan dan anak Satuan Reskrim Polres Wajo, Sulsel.
"Kejahatan yang dilakoni pelaku sebelumnya tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/33/VII/2016/Sulsel/Polres Wajo, Senin tanggal 25 Juli 2016. Pelaku mencabuli korban berinisial AA (5) di rumah korban," ungkap Frans.
Baca Juga
Advertisement
Menurut para saksi dan korban, kata Frans, BO awalnya datang ke rumah AA di Desa Lamiku, Kecamatan Majauleng, pada Sabtu, 23 Juli 2016, sekitar pukul 11.00 Wita. Setiba di rumah korban, si kakek mencabuli korban dengan mengusap-usap alat vitalnya ke alat vital bocah perempuan tersebut.
"Kejadian ini kepergok oleh ibu korban yang tiba-tiba datang sehingga ibu korban membawa korban dan melaporkan kejadian ke Polres Wajo," ujar Frans.
Saat mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Wajo, si kakek pun berupaya kabur meninggalkan desa. Ia sempat menjadi buron selama seminggu.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Frans.