Sukses

Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru Libatkan Apotek dan Klinik?

Salah satu tempat diduga mengedarkan serum palsu adalah sebuah klinik ibu dan anak di Pekanbaru.

Liputan6.com, Pekanbaru - Peredaran serum palsu, seperti antitetanus serum dan antibisa ular, di Pekanbaru diduga melibatkan sejumlah apotek dan klinik kesehatan di Kota Bertuah. Salah satunya klinik ibu dan anak yang lokasinya dirahasiakan kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan hal tersebut. Menurut dia, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih terus mengusutnya.

"Berdasarkan laporan harian yang diterima, memang ada kasus penjualan obat-obatan palsu. Kasusnya terus diusut dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi," ujar Guntur, Rabu (3/8/2016).

Guntur menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan seorang PNS yang bekerja di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru. Polisi kemudian menelusuri temuan itu bersama BPOM dan menggerebek sebuah apotek yang berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Hanya saja, Guntur belum menyebut apotek dan klinik mana saja yang diduga dengan sengaja mengedarkan dan memperjualbelikan serum palsu dimaksud.

Berdasarkan data Mapolda, apotek yang digerebek tersebut berinisial S. Dua tersangka telah diamankan untuk diperiksa intensif dan membongkar jaringan serum palsu di Pekanbaru.

Selain itu, peredaran serum palsu ini juga terdapat di klinik ibu dan anak berinisial BMC. Dari sini, petugas menyita beberapa ampul serum palsu dan sudah dikirimkan ke laboratorium BPOM di Jakarta yang hasilnya dinyatakan palsu.

Adanya peredaran serum palsu ini berasal dari salah satu apotek di Pekanbaru dengan inisial Y. Apotek terakhir diduga sebagai distributor kepada klinik dan apotik tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan menyatakan pihaknya mengamankan dua pengedar serum palsu. Identitas keduanya masih dirahasiakan. Dari keduanya, penyidik menyita ratusan ampul serum palsu.

"Yang jelas, ada sekitar 100 lebih barang bukti yang disita petugas," ujar Toni.

Toni menyebutkan, temuan serum jenis antitetanus dan antibisa ular ini ditemukan di Kecamatan Rumbai Pesisir. Satuan Reserse Kriminal Polresta langsung membantu dan mengungkap peredarannya.

Video Terkini