Liputan6.com, Bengkulu - Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti-rasuah sering digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan. Para pegawai KPK gadungan itu sering mendatangi kepala daerah setingkat bupati untuk menakut-nakuti dan meminta uang.
Salah satu yang pernah menjadi korban adalah Bupati Lebong, Bengkulu, Rosjonsyah Syahili. Dia mengaku sering didatangi orang yang mengaku utusan dari KPK dan membawa wartawan dari media yang tidak dikenal.
"Karena akses informasi kami di kabupaten ke KPK terbatas, tentu saja kami menjadi takut, mereka bahkan sering mengancam dan meminta sejumlah uang," kata Rosjonsyah di sela-sela kegiatan Desiminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik di Bengkulu, Rabu (3/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Ranu Miharja mengaku kaget dengan ulah oknum yang sering mengatasnamakan KPK.
"Kami pastikan itu palsu, tangkap saja, serahkan ke kepolisian, setelah itu laporkan kepada kami," Ranu menegaskan.
Dia mengatakan pihaknya memang sering mendapat laporan terkait pihak yang mengatasnamakan lembaga KPK. Mereka juga sering memasang logo KPK pada kartu tanda pengenal mereka.
"Tangkap saja dulu, jika menunggu dilaporkan, mereka keburu kabur nanti," ujar dia.
Ranu memastikan jika ada petugas KPK yang turun ke daerah tidak akan mungkin meminta uang. Sebab dalam melakukan kegiatan, KPK memiliki anggaran tersendiri. Apalagi melakukan penindakan, tentu saja dibekali dengan peralatan dan standar operasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.