Liputan6.com, Sukabumi - Dua macan tutul Jawa yang berhabitat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan mati diracun. Aksi meracun dua satwa yang mulai langka itu dilakukan lantaran hewan tersebut diduga menerkam sejumlah ternak milik warga di Kampung Cipangparang.
Kepala Seksi II Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Bogor Kusmara mengatakan, dua macan tutul Jawa itu keluar dari kawasan konservasi dan masuk ke permukiman warga di Kampung Cipangparang, Pasirsalam, daerah perbatasan Desa Nanggela dengan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.
"Kematian dua satwa langka dan dilindungi masih dalam penyelidikan Balai Besar KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Barat," kata Kusmara di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3 Agustus 2016.
"Diduga hewan yang memiliki bahasa latin Panthera pardus melas itu mati diracun warga karena kesal banyak ternaknya yang dimangsa hewan buas itu," tutur dia.
Baca Juga
Dia menuturkan, petugas masih mencari bangkai macan tutul tersebut dan sudah berkoordinasi dengan penyuluh dan masyarakat sekitar.
Dia juga mengimbau warga, jika ada hewan liar, khususnya macan tutul turun ke permukiman, untuk segera melapor dan ditindaklanjuti. Jangan sampai hewan langka tersebut dihakimi, apalagi sampai dibunuh.
"Macan tutul Jawa merupakan salah satu satwa dilindungi UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan ekosistemnya dan juga tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," ujar Kusmara.
Kusmara mengatakan, macan tutul jenis ini tersebar di berbagai kawasan konservasi, di antaranya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Suaka Margasatwa Cikepuh, serta di kawasan hutan lindung lain.
Advertisement