Liputan6.com, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) angkat bicara terkait camilan Bikini Remas Aku yang mengundang kontroversi di masyarakat berkat kemasan serta slogan yang dianggap tidak pantas atau vulgar.
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar menyayangkan beredarnya produk snack bikini tersebut. Sebab, kemasan yang mengekspos bagian wanita tertentu dipastikan bisa berpengaruh buruk kepada masyarakat, terutama anak kecil.
Rafani tidak menyalahkan proses kreativitas para pengusaha demi mendongkrak penjualannya. Namun, ia meminta para pengusaha lebih memperhatikan norma, etika dan dari segi agama.
Advertisement
Baca Juga
"Tentunya MUI menyayangkan karena ini menimbulkan kesan pornografi. Jelas ini pornografi karena itu terdapat gambar porno dengan melihatkan buah dada dan bagian belakang (wanita) serta dikemas dengan kata-kata pornografi seperti remas aku di bagian yang kurang pantas," ucap dia saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2016).
"Kita tidak melarang berkreasi, tentunya itu boleh dan disarankan, tapi jangan sampai kebablasan. Kalau ini (Bikini Remas Aku) itu kreatif yang kebablasan," tutur Rafani.
Selain itu kepastian produk camilan Bikini Remas Aku ini halal atau tidak, masih diragukan. Sebab, imbuh dia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jabar belum pernah mengeluarkan sertifikasi halal.
"LPPOM belum pernah mengeluarkan suatu produk seperti ini (label halal) jadi masih diragukan isi dan kontennya. Mungkin saja karena menggunakan bungkus berbau pornografi tidak memperdulikan halal dan haram," ujar dia.
"LPPOM pastinya juga bakal mengedit konten halal. Termasuk pengemasan dengan memberikan imbauan sesuai misi halal jangan sampai menimbukan imajinasi ke porno," ucap Rafani.