Liputan6.com, Demak - Nasib tragis menimpa Abdullah Adib (23). Pemuda lulusan pondok pesantren itu tewas karena dikeroyok massa tak dikenal saat ia akan makan setelah menghadiri tradisi khataman bacaan Alquran.
Peristiwa kelabu di Dukuh Tlogo RT 04 RW 08, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak, itu terjadi pada Minggu malam, 29 Mei 2016. Meski sudah lebih dua bulan berlalu, duka masih membayangi keluarga Adib.
Duka itu pula yang membawa Busri (55) dan istrinya Rihanah (46), kedua orangtua Adib, mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya. Kedatangan pasangan suami isteri ini diantar beberapa kerabatnya. Wajah mereka saat mengadu itu tampak muram.
Menurut Rihanah, pada 29 Mei 2016, Abdullah Adib meminta izin kepada orangtuanya untuk pergi ke Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen. Kepergiannya untuk menghadiri khataman bacaan Alquran Nur Izzah Maulana, adiknya.
"Sudah biasa jika ada acara khataman di pesantren warga di sekitar pasti menyediakan makan bagi santri atau tamu," kata Rihannah kepada Liputan6.com, Sabtu (6/8/2016).
Baca Juga
Usai khataman, Adib masuk ke salah satu rumah toko untuk makan. Kehadiran Adib mengundang kecurigaan anak pemilik rumah. Bukan ditanya baik-baik, anak pemilik rumah malah meneriaki Adib maling. Warga yang berada di dekat lokasi seketika mengeroyok korban hingga tewas.
Padahal, menurut Rihanah, Adib dikenal sebagai anak yang penurut dan baik semasa hidupnya. Sejak kecil, anak kedua dari empat bersaudara itu hidup di lingkungan sekolah yang berbau santri. Setelah lulus dari SMK Ponpes Darussalam, Adib menjaga ternak ayam milik pamannya di Sarang Rembang.
"Saya mendapat kabar anak saya meninggal. Kami langsung membawa jenazahnya pulang dan dimakamkan. Tapi sampai saat ini saya masih teringat terus, dia anak baik. Anak saya tak mungkin mencuri. Dia korban," kata Rihannah.
Menurut Busri, sang ayah, pihaknya sempat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mranggen. Namun, Busri merasa aneh karena sampai saat ini laporan itu tak jelas perkembangannya.
Direktur LBH Demak Raya, Misbahul Munir menyebutkan data awal pengaduan itu menunjukkan bahwa Adib selaku korban tidak memiliki catatan kriminal. Ia akan segera mempertanyakan ke polisi mengenai perkembangan kasus ini.
"Apalagi pihak keluarga belum menerima surat tanda penerimaan laporan," kata Munir.
Advertisement