Sukses

Siap-Siap, Padang Berlakukan Parkir Meter Bulan Depan

Masalah parkir mendominasi penyebab macetnya jalan di Kota Padang.

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan meluncurkan sistem parkir kendaraan secara elektronik atau parkir meter pada September 2016 di beberapa titik wilayah tersebut.

"Parkir meter ini berkonsep menggunakan sistem kartu masuk dan keluar parkir diharapkan mampu menekan kemacetan," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Asharullah, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/8/2016).

Dia menyebutkan, sebagai langkah awal, penerapan parkir ini akan dilakukan pada tiga lokasi. Salah satunya di tepi pantai yang cukup semrawut masalah parkir di Jalan Samudera, sekitar Pantai Cimpago dan Muaro Lasak.

Di kawasan itu sering terjadi kemacetan, khususnya pada hari libur. Sistem parkir meter itu diharapkan kemacetan terurai dan susunan kendaraan terlihat lebih teratur. Selain di pantai, dua lokasi lainnya adalah pertokoan atau pasar.

"Semua titik tersebut juga cukup rawan kemacetan akibat parkir," ujar Mahyeldi.

Sistem parkir meter atau elektronik ini merupakan bagian dari rencana Kota Padang menjadi kota pintar di masa depan. Sistem ini juga menjadi bagian dari integrasi sejumlah SKPD di lingkungan pemerintahan untuk mewujudkan hal tersebut.

Nantinya, sistem yang akan diterapkan melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi ini akan berafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepolisian atau Satpol PP.

Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran parkir yang marak terjadi saat menggunakan sistem secara manual. "Bila di tiga lokasi tersebut berjalan lancar, semua pusat keramaian di Padang akan diterapkan parkir meter tersebut," kata Mahyeldi.

Senada dengan itu, pengamat tata kota dari Universitas Bung Hatta Eko Alvares menilai penertiban parkir ini menjadi hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan.

Menurut dia, sebagian besar kemacetan yang terjadi di Kota Padang lebih diakibatkan tidak disiplinnya pengendara dalam memarkir kendaraan.