Liputan6.com, Pekanbaru - Edi Junaidi alias Cengkok dan Jumrahman begitu takut melihat anggota polisi di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, Senin, 8 Agustus 2016. Mereka langsung berbalik arah dan memacu kendaraannya.
Petugas yang melihat mereka tak memakai helm dan atribut ketertiban berkendara langsung mengejar. Kejar-kejaran terjadi hingga keduanya berhasil dihentikan beberapa petugas.
Setelah digeledah, keduanya bukan takut karena tak memakai helm. Empat paket sabu yang dikantongi membuat keduanya kelabakan begitu melihat petugas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Komisaris Budi Setiawan dikonfirmasi menyebut kedua tersangka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut. "Direktorat melakukan pengembangan selanjutnya," kata Budi kepada wartawan.
Budi menerangkan, keduanya dilihat empat petugas yang tengah melaksanakan simpul jaga di persimpangan Jalan Imam Munandar dengan Jalan Kapling.
"Sempat dihentikan karena tidak memakai helm. Keduanya berupaya melarikan diri dan berhasil diamankan. Setelah diperiksa ternyata keduanya mengantongi kotak yang berisi sabu," sebut Budi.
Baca Juga
Berdasarkan pengembangan sementara yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba dari dua tersangka, ditemukan puluhan paket narkotika jenis daun ganja.
Paket ganja itu terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari paket kecil, sedang, hingga paket besar. Petugas masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap bandar besarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah membenarkan adanya pengembangan dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar terhadap dua tersangka. Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Riau ini belum memaparkan berapa total barang bukti yang disita dan lokasi pengembangan dari kedua tersangka tersebut.
"Masih dalam pengembangan anggota. Nanti akan dijelaskan secara detil kalau sudah dapat semua," kata Hermansyah.