Sukses

Kaplingan Lahan untuk Sawit Ditemukan Lagi di Taman Nasional Riau

Di dekat kaplingan untuk kebun sawit itu berdiri pondok yang diduga didiami petani ilegal untuk menanam sawit di kawasan taman nasional.

Liputan6.com, Pekanbaru - Satgas Udara Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau menemukan fakta mencengangkan ketika memantau titik api di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari helikopter, petugas mendapati sejumlah kawasan yang sudah digunduli, dibakar, dikapling, dan siap dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Selain itu, petugas juga menemukan rumah kayu atau pondok berdiri kokoh yang diduga didiami 'petani' ilegal untuk menanam sawit dan merawatnya.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi hanya menggeleng-gelengkan kepala melihat ulah oknum mengalihfungsikan kawasan konservasi menjadi kebun sawit itu.

"Lokasinya (yang ditemukan itu) dekat dengan area water bombing petugas di TNTN. Ini sakti mandraguna," kata Henri menanggapi laporannya anggotanya yang tergabung dalam Satgas Udara Karhutla Riau, Senin 8 Agustus 2016.

"Kondisi lahan yang ditemukan sudah gundul dan siap tanam. Bahkan, Satgas juga menemukan pondokan di tengah-tengah lahan tersebut," tambah pria yang juga menjabat Komandan Satgas Udara Karhutla Riau itu.

Berdasarkan laporan, lokasi tersebut berada di Desa Kesuma, Dusun Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Luasan lahan yang dikonversi belum dipastikan karena petugas hanya memantau dari udara.

"Petugas gabungan pun masih berada di lokasi untuk memadamkan api. Yang jelas, lokasi itu merupakan hutan yang baru dirambah dan dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Henri.

Selama memantau titik api di TNTN, petugas menemukan keanehan di lokasi yang berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu. Keanehan itu dimulai dari adanya ratusan hektare sawit, pondokan illegal logging, pondokan petani sawit, hingga perkampungan di lokasi konservasi gajah itu.

Sebelumnya, Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di kawasan itu sudah membakar beberapa pondokan. Namun, langkah itu terhenti setelah petugas mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.

Data dihimpun, TNTN awalnya hanya seluas 38.576 hektare dan terletak di Kabupaten Pelalawan, dan Indragiri Hulu. Selanjutnya pada 2009, pemerintah menetapkan perluasan kawasan taman nasional menjadi 83.068 hektare. Namun, luas kawasan taman nasional itu terus menyempit seiring masifnya pembakaran dan perambahan untuk menjadi kebun sawit.

Persoalan TNTN tak pernah selesai hingga sekarang. Meskipun petugas pernah menebang ribuan batang sawit dewasa di lokasi itu, sawit-sawit baru terus tumbuh dan bertambah tiap tahunnya.