Liputan6.com, Purwakarta - Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy untuk menerapkan konsep full day school menuai komentar dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Bupati yang sejak menjabat menerapkan konsep pendidikan berkarakter tersebut menanggapi dingin konsep yang digulirkan oleh menteri pengganti Anies Baswedan itu.
Dedi menyebut tidak semua sekolah cocok dengan konsep full day school. Dedi menilai konsep itu hanya cocok diterapkan di wilayah perkotaan saja, sedangkan untuk wilayah pedesaan, konsep tersebut malah menjadi kontraproduktif.
"Jangan hanya lihat Jakarta. Lihat Papua, Kalimantan, lihat juga Jawa Barat. Tidak akan semuanya cocok," ujar Dedi, saat ditemui di SMA Negeri 2 Purwakarta. Selasa (9/8/2016).
Dedi pun berpendapat, sistem sekolah sehari penuh akan berjalan efektif saat sekolah memiliki fasilitas yang memadai. Tanpa itu semua, menurut dia, sistem pendidikan hanya akan melahirkan generasi stres dan depresi.
"Kalau fasilitasnya memadai, laboratorium, ruang seni, fasilitas olahraga dan semua kegiatan ekstrakurikuler berjalan dengan baik tentu konsep ini bagus. Tetapi kalau semua fasilitas dan kegiatan masih kurang, kita malah akan keteteran. Anak-anak bisa depresi," kata Dedi.
Baca Juga
Dengan heterogennya pelajar dan orangtua, Dedi mengaku akan tetap menggunakan konsep pendidikan berkarakter yang dia terapkan sejak 2008 lalu. Dengan mata pencaharian orangtua siswa yang rata-rata petani, pelajar di Purwakarta memiliki durasi waktu belajar yang lebih singkat di sekolah, yakni mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
"Sepulang sekolah mereka bisa membantu orang tuanya di sawah, belajar berladang, bercocok tanam, beternak dan kegiatan lain yang sifatnya mengasah kemandirian mereka kelak. Ini juga solusi kami di Purwakarta untuk generasi mendatang yang mampu menciptakan ketahanan pangan," tutur Dedi.
Sementara di Purwakarta, Peraturan Bupati tentang Pendidikan Berkarakter sudah diintegrasikan dengan Peraturan Bupati tentang Desa Berbudaya sehingga ilmu pengetahuan yang didapat siswa di sekolah harus diaplikasikan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Para orangtua yang tidak mendorong anak-anak mereka untuk melaksanakan peraturan tersebut diberikan sanksi berupa pencabutan subsidi kesehatan dan pendidikan dari pemerintah daerah.
Advertisement