Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas jaga tahanan Mapolresta Pekanbaru, Riau kecolongan. Besi behel atau besi beton sepanjang 20 centimeter dan gergaji besi bisa dibawa masuk sel hingga sampai ke tangan empat tahanan yang tengah diproses.
Ketiga tahanan, yakni Aimi Chandra, Vicky, Hariono, dan Aidil dengan leluasa mencongkel toilet di dinding tahanan. Mereka pun berusaha kabur dari Mapolresta di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau itu.
Baca Juga
Aksi congkel-mencongkel itu berlangsung selama 10 hari. Namun usaha mereka tak kesampaian setelah kepergok oleh teman sesama tahanan, Alex Chandra dan Sirait.
"Hal ini kemudian diberitahukan kepada petugas oleh dua tahanan tersebut. Aksi percobaan kabur ini diketahui sekitar pukul 02.00 WIB tadi," kata Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Toni Hermawan di Pekanbaru, Riau, Rabu petang 10 Agustus 2016.
Toni menyebutkan, Vicky, Hariono, dan Aidil ditahan karena tersangkut kasus pencurian. Sementara Aimi Chandra merupakan tahanan kasus perbuatan yang melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Toni, awalnya aksi perbuatan para tahanan ini tidak diketahui petugas. Baru ketahuan kemudian kala tahanan lain, Alex dan Sirait mendengar suara berisik dan memberitahukan hal tersebut kepada piket jaga tahanan.
"Dari para tahanan ini disita satu buah besi bulat yang telah dimodifikasi dengan paku, mata gergaji kecil yang sudah patah dan besi behel, serta‎ satu unit lampu emergency," tutur dia.
Advertisement
Merusak Bangunan Negara
Akibat perbuatannya, para tahanan ini akan dikenakan tindak pidana baru karena telah merusak bangunan milik negara.
Sementara untuk mendalami temuan benda terlarang itu, mantan Kapolres Dumai tersebut memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasi Propam melakukan penyelidikan.
"Jika ada kelalaian, ada SOP yang tidak dilakukan oleh dia (petugas jaga) pada saat besuk, atau (pembesuk) mungkin tidak diperiksa. "Nanti kita ada tindakan. Disiplin paling tidak," ucap Toni.
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau bergerak cepat atas kasus ini, dengan memeriksa tahanan yang berencana kabur dan petugas jaga. Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
"Pemeriksaan ini dilakukan mulai dari petugas piket, sistem yang dipakai, kelayakan bangunan hingga sarana dan prasarana. Sebab, tidak menutup kemungkinan kalau semua point itu punya keterkaitan dengan percobaan melarikan diri ini," kata Guntur.
Menurut dia, semua pemeriksaan sangat penting supaya tidak mudah menilai dan mengatakan petugas lalai ataupun kecolongan.
"Jangan langsung men-judge petugas lalai, belum bisa disimpulkan demikian. Semua kita pelajari, jadi kekurangan bisa diperbaiki untuk meminimalisir kejadian serupa," tutur dia.
Meski begitu, Guntur menyatakan, Propam Polda Riau bakal menindak tegas penjaga tahanan bila ditemukan indikasi kelalaian. "Bukan tidak mungkin pengawasan kurang, sehingga barang-barang terlarang ini lolos dan masuk ke dalam sel tahanan, hingga akhirnya dipakai buat meloloskan diri," ucap Guntur.
Advertisement