Sukses

2 Satpol PP Jadi Tersangka Bentrokan dengan Polisi Makassar

Seorang anggota Satpol PP jadi tersangka penikaman bintara polisi dalam bentrokan antara Satpol PP dan polisi di Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Setelah menetapkan lima anggota Direktorat Sabhara Polda Sulsel sebagai tersangka insiden bentrok antara polisi dan Satpol PP di Makassar, polisi kini menetapkan dua anggota Satpol PP Makassar sebagai tersangka.

"Seorang berinisial S ditetapkan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sulsel (untuk) dugaan penganiayaan di Anjungan Losari Makassar, sedangkan inisial J ditetapkan oleh penyidik Reskrim Polrestabes Makassar dengan dugaan kasus penikaman terhadap almarhum Bripda Michael Abraham hingga tewas," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis 11 Agustus 2016.

Dengan penetapan tersebut, total tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka insiden bentrokan antara Satpol PP dan polisi. Meski begitu, Frans menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring berjalannya penyidikan kasus.

"Siapa saja yang terlibat melakukan tindak pidana dalam insiden ini tentunya akan dimintai pertanggungjawaban. Kita tak berhenti sampai di sini," ucap Frans.

Insiden bermula dari perkelahian antara Handryatno, anggota Satpol PP Makassar, dengan dua oknum Anggota Sabhara Polrestabes Makassar bernama Bripda Hendrik dan Bripda Asmat di Anjungan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kota Makassar pada Sabtu 7 Agustus 2016, sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat situasi mulai memanas, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, datang dan langsung melerai perkelahian. Namun, anggota sabhara tetap tak terima. Mereka pun meninggalkan anjungan dan mengancam anggota Satpol PP dengan kalimat, "Tunggu saya di sini, saya panggil teman-teman saya."

Selang beberapa jam setelah perkelahian, markas Satpol PP yang berada di Balai Kota Makassar didatangi sekitar 50 personel Sabhara Polda Sulsel. Mereka menyerang markas Satpol PP hingga merusak Balai Kota Makassar.

Akibat kejadian ini, 14 anggota Satpol PP mengalami luka berat. Sementara itu, seorang polisi bernama Bripda Michael tewas akibat luka tikaman di bagian perut.

Tak hanya korban jiwa, 11 unit mobil dan 86 unit motor milik anggota Satpol PP yang berada dalam kantor Balai Kota Makassar juga mengalami kerusakan dan beberapa di antaranya dalam kondisi hancur.