Liputan6.com, Jayapura - Ruas Jalan Waena di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Papua, mencekam. Belasan ban bekas dan lapak-lapak berjualan yang terbuat dari kayu diduga dibakar kelompok organisasi pro-kemerdekaan Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Pantauan Liputan6.com, asap hitam membubung ke udara sepanjang satu kilometer dari Perumnas 3 Waena hingga di depan Asrama Mimika, yang terletak di pertigaan ke arah Perumnas I dan Perumnas IV Waena, . Tak hanya ban bekas yang dibakar, massa juga mencabut pohon-pohon dan memalang jalan dengan pohon itu.Â
"Serasa habis kerusuhan, semua bau asap dan api. Jalanan juga menjadi hitam. Sisa-sisa pembakaran masih terletak di sisi kanan dan kiri jalan raya di Waena. Mengerikan juga aksi ini," ucap Maria, salah satu warga di Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (15/8/2016).
Advertisement
Lapak-lapak pedagang di pinggir jalan itu biasanya digunakan untuk berjualan gorengan dan pinang siri. Tiga lapak yang dibakar di depan Rumah Sakit Dian Harapan, Waena, biasa digunakan oleh mama penjual pinang menjajakan dagangannya habis terbakar.
Aksi anarki oleh sekitar 50 orang yang tergabung dalam KNPB di sepanjang Jalan Waena membuat toko dan aktivitas warga menjadi lumpuh. Sejumlah sekolah yang berada di sepanjang ruas jalan itu, bahkan memilih memulangkan siswa-siswinya lebih awal.
Baca Juga
"Kami sudah harus pulang, tetapi ada peringatan dari kepala sekolah, tak bisa keluar dari kompleks sekolah ini, sebab ada demonstrasi," tutur Anwar, salah satu murid kelas 7 di SMP 11 Perumnas III Waena.
Bukan hanya itu, orangtua siswa SD Yapis, Perumnas I Waena juga langsung menjemput anak mereka masing-masing. "Untung anak saya bisa lolos dari demo tadi. Mereka sudah memalang jalur ke Perumnas I," ujar Ati, usai menjemput sang anak.
Polisi juga sempat memblokade jalan ke arah Waena dan Perumnas III. Sebab, belasan aktivis KNPB masih memaksakan diri untuk turun ke jalan dari Waena ke arah Kantor DPR Papua yang letaknya sekitar 15 kilometer.
Akibatnya, angkutan umum pun tak berani mengoperasikan kendaraannya, khususnya ke daerah Waena. "Kami jalan kaki dari SMP Paulus Abepura ke Perumnas III, karena tak ada kendaraan. Semoga kejadian hari ini tak pernah terjadi lagi," kata Ivan, pelajar SMP Paulus Abepura yang harus berjalan kaki sekitar tujuh km ke rumahnya di Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua.
Tolak New York Agreement
Unjuk rasa KNPB hari ini dilatarbelakangi penolakan Perjanjian New York yang menyerahkan Papua bagian barat dari Belanda ke pemerintah Indonesia pada 1962. Seperti biasa, sebelum melaksanakan aksi turun ke jalan, KNPB selalu menyebarkan selebaran untuk aksi turun ke jalan.
KNPB mengklaim perjanjian itu tidak melibatkan orang Papua sehingga cacat hukum. Dalam aksi ini, KNPB mendorong pengakuan Deklarasi Westminter 3 Mei 2016, yang menyatakan penentuan nasib sendiri bagi orang Papua.
Deklarasi Westminter dihasilkan dalam Pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, Inggris pada 3 Mei 2016. Deklarasi ini ditandatangani oleh 95 anggota IPWP, yakni pemimpin sejumlah partai di Kanada, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik. Dokumen ini mendesak dilakukan Pengawasan Internasional Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua Barat, yang sekaligus membatalkan New York Agreement.
Pada hari ini, 54 tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 1962, deklarasi New York yang berisi penyerahan Papua bagian Barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) diteken. Ketika itu, Delegasi Indonesia dipimpin Adam Malik dan Belanda oleh Dr Van Roijen, sedangkan E Bunker dari Amerika Serikat menjadi perantaranya.
Penyerahan itu kemudian dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Hasil referendum ini kemudian dibawa ke Sidang Umum PBB. Pada 19 November 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil-hasil Pepera.
Advertisement
18 Aktivis Ditangkap
Adapun terkait demonstrasi pada Senin 15 Agustus 2016, Polda Papua mengaku sampai kapan pun tak akan mengizinkan massa KNPB menggelar aksi turun ke jalan hingga ke Gedung DPR Papua. Sebab, aksi tersebut dianggap menentang pemerintah yang sah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi, aspirasi yang diminta adalah melepaskan diri dari NKRI.
"Kami tak akan memberikan toleransi kepada KNPB. Kecuali tuntutan mereka berbeda, kami akan memberikan kesempatan. Kepada siapa saja untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Apalagi kan diatur oleh UU," ucap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin ini.
"Tetapi jika tuntutannya merdeka, menganggu keamanan dan ketertiban, kami tak akan memberikan kesempatan itu. Tetap ada rambu-rambunya dan dikenakan hukum positif," Kapolda Papua menambahkan.
Akibat aksi anarki tersebut, menurut Waterpauw, polisi menangkap 18 anggota KNPB. Dua orang di antaranya ditangkap di daerah Waena dan diduga melempar batu kepada petugas, membakar, dan merusak.
Sementara, 16 orang lainnya ditangkap di Taman Imbi, Kota Jayapura. Menurut Kapolda Papua, polisi akan melihat kembali peranan masing-masing belasan aktivis tersebut.
"Aksi KNPB yang berjumlah 500-an orang hari ini dijaga oleh 800-an personel Dalmas dan Brimob," ia membeberkan.
Waterpauw juga meminta kepada anggota DPR Papua untuk melihat lebih objektif dan jeli tentang aspirasi yang disuarakan oleh KNPB. "Kami berharap anggota dewan yang terhormat ini memberikan penjelasan kepada KNPB yang berdemo dan rata-rata berasal dari daerah Lapago dan Mepago."
Kapolda Papua mengungkapkan pula, aksi KNPB ini hanya berlangsung di Kota Jayapura. Sementara wilayah lain di Papua seperti Timika, hanya ada kegiatan doa bersama. Sedangkan di Wamena dan Sentani, tak ada kegiatan dari KNPB.