Liputan6.com, Bandung - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memastikan, lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Jawa Barat bebas dari peredaran narkoba dan fasilitas telepon genggam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib mengklaim, jajarannya konsisten untuk memerangi narkoba. Razia pun terus dilakukan terhadap para warga binaan di lapas dan rutan se-Jawa Barat.
"Sudah jadi komitmen, bagaimana kita melakukan penertiban jangan sampai HP dan narkoba bisa masuk, dan kita pengetatan kepada pengunjung. Kita lakukan kordinasi dengan Polri, BNN, dan TNI. Itu dilakukan secara rutin, bisa satu minggu sekali secara mendadak juga bisa dilakukan," kata Agus, Jumat 19 Agustus 2016.
Agus menambahkan, lapas dan rutan di wilayah Jawa Barat kebanyakan berisi napi yang terjerat kasus narkoba. Untuk mencegah adanya kendali peredaran narkoba di balik jeruji, pihaknya pun juga memantau para petugas lapas dan rutan.
Baca Juga
"Warga binaan di Jabar ada 21 ribu, yang narkoba sekitar 45 persennya, dan angkanya kurang lebih 11 ribu. Kita juga memantau petugas kita jangan sampai ada yang memberi fasilitas HP, bahkan jangan ada yang jadi kurir narkoba karena terpengaruh oleh napi," jelas Agus.
Dia pun mempersilakan aparat yang ingin menyelidiki kasus pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan se-Jawa Barat.
"Kita mempersilakan kalau ada berkaitan dengan warga di dalam, silakan polisi mendalami dengan adanya penemuan di luar," ucap Agus.