Sukses

Hidung Guru SMK Makassar Korban Penganiayaan Siswa Masih Berdarah

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Dasrul terkait laporan balik mantan siswanya di SMKN 2 Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Penyidik Reskrim Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dasrul, guru arsitek SMKN 2 Makassar, yang dilaporkan balik oleh siswanya, MAS (15), dengan dugaan penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita tunggu dulu kondisi kesehatan terlapor (Dasrul) baru kita lakukan pemanggilan untuk diperiksa dalam rangka tindak lanjut laporan balik yang dilayangkan siswanya, MAS," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol M Niam, kepada Liputan6.com via telepon, Senin (22/8/2016).

Secara terpisah, Andi Azis Pangeran, pengacara Dasrul, mengatakan kondisi kliennya belum membaik. Menurut Azis, bekas operasi bedah di hidung Dasrul masih kerap mengeluarkan darah.

Meski begitu, ia mengatakan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik atas pelaporan balik mantan siswanya. Dengan catatan, kondisi Dasrul sudah membaik.

Ia berharap penyelidik nantinya bisa melakukan gelar perkara secara terbuka sebelum meningkatkan kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan kepada kliennya ke tahap penyidikan yang sekaligus peningkatan status bagi kliennya nanti.

"Sebelum meningkatkan ke penyidikan, ada gelar perkara terbuka yang bisa dilihat langsung juga oleh media, sehingga bisa transparan dan publik dapat melihat langsung siapa yang melakukan perbuatan pidana yang ditudingkan tersebut dan tak ada kesan ditutupi," ucap Azis.

Sementara mengenai laporan kliennya sendiri, Azis mengakui terus intens berkomunikasi dengan penyidik. "Iya betul kami terus berkomunikasi sampai saat ini dengan penyidik terkait laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilayangkan Pak Dasrul," ucap Azis.

Kejadian ini bermula pada saat Dasrul, guru arsitektur SMKN 2 Makassar, sedang menegur pelaku, MAS, siswa SMKN 2 Makassar, karena tak mengerjakan tugas pekerjaan rumah. Bukan mengakui kesalahan, MAS malah membalas teguran dengan nada suara keras. Dasrul pun memukul pundak MAS.

Tak terima dengan perlakuan gurunya itu, MAS lalu menelepon bapaknya, Adnan. Selang beberapa menit, Adnan datang ke sekolah bertemu MAS selanjutnya keduanya hendak menemui Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMKN 2 Makassar.

Saat menuju ruangan Wakepsek, keduanya tiba-tiba berpapasan dengan Dasrul. MAS lalu memberitahu bapaknya dan menunjuk Dasrul seraya memberitahu bapaknya bahwa Dasrul yang memukul dia.
 
Adnan lalu menghentikan langkah Dasrul dan menanyakan alasan pemukulan terhadap anaknya. Dahrul menjawab bahwa anak Adnan nakal.

Tak terima jawaban Dasrul, Adnan lalu memukul wajah Dasrul sehingga hidung dan pelipis Dasrul terluka mengeluarkan darah. Melihat kondisi Dasrul yang pusing akibat tonjokan Adnan, MAS pun mengambil kesempatan memukul Dasrul juga.

Melihat kegaduhan tersebut, siswa SMKN 2 Makassar yang sedang berada dalam ruangan mendadak sontak berlarian membantu Dasrul dan melawan Adnan dan anaknya. Keduanya pun kabur keluar sekolah.

Kasus ini berlanjut ke proses hukum karena Dasrul melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Kedua terlapor akhirnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tamalate Makassar.