Liputan6.com, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menindak tegas anggotanya yang terlibat perkelahian dengan seorang anggota TNI di Rote Ndao gara-gara minuman keras.
"Yang pasti kita akan tindak dan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota kita karena melakukan hal yang membuat malu institusi kita," kata Kapolda NTT Brigjen Estasius Widyo Sunaryo di Kupang, dilansir Antara, Senin (22/8/2016).
Pernyataan itu menyusul insiden perkelahian antara anggota polisi dari Polres Rote Ndao bernama Brigadir Robinson Penna dan seorang anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao bernama Sersan Dua (Serda) Jefry A Banokdari di tengah pesta pernikahan sahabat mereka.
Perkelahian tersebut diduga akibat keduanya sama-sama mengonsumsi minuman keras sehingga tidak sadar dengan apa yang diperbuat.
Kapolda mengatakan, saat ini kasus perkelahian tersebut sudah diselesaikan secara damai di antara keduanya. Namun, proses hukum tetap berjalan di institusi kepolisian.
Baca Juga
"Kita tetap berikan hukuman berupa hukuman kedisiplinan. Mereka berdua memang sama-sama dalam pengaruh minuman keras sehingga saat terlibat perkelahian mereka tidak sadarkan diri," tutur Kapolda.
Sementara itu, Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto melalui Kepala Penerangan Korem 161/Wirasakti Kupang Mayor Arm IBP Diana S mengatakan, kasus tersebut juga telah selesai dan proses hukum tetap diberikan kepada anggotanya.
"Namanya juga orang mabuk, dan bersyukur masing-masing anggota juga tidak bertindak yang macam-macam dan mereka juga sadar akan hal tersebut sehingga tidak ada perbuatan yang berujung pada perkelahian yang panjang," tutur Diana.
Ia mengharapkan agar setiap anggota, baik TNI maupun Polri, menjaga nama baik institusinya masing-masing dengan tidak membuat hal-hal yang memalukan setiap institusinya.