Liputan6.com, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera membubarkan sejumlah lokalisasi di wilayahnya seperti di Palangkaraya, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Gunung Mas, dan Katingan. Ini seiring program pemerintah pusat yang mencanangkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019.
Penutupan lokalisasi di Kalteng bakal membuat sedikitnya 1.207 wanita pekerja seks komersial (PSK) akan kehilangan pekerjaan. Angka itu dari catatan soal jumlah PSK di berbagai daerah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kalteng, Farid Wajdi, menyebutkan sekitar 1.207 PSK itu tersebar di beberapa kabupaten kota di Kalteng.
Misalnya di Kabupaten Kotawaringin Timur ada sekitar 464 PSK dan merupakan lokalisasi yang terbesar di Kalteng. Selanjutnya Kota Palangkaraya dengan jumlah 239 PSK, Kotawaringin Barat 127 PSK , Barito Utara 151PSK, Barito Timur 100 PSK , Katingan 58 PSK, Gunung Mas 30 PSK, Barito Selatan 20 PSK dan Pulang Pisau 18 PSK.
Baca Juga
Untuk mengantisipasinya, kata dia, sebelum melakukan penutupan Dinas Sosial Kalteng akan memberikan pelatihan keterampilan dan pesangon bagi para PSK untuk bekal beralih profesi. Pesangon yang diberikan kepada setiap PSK sebesar Rp 5 juta dan diharapkan dengan dana pesangon itu para PSK ini bisa membuka usaha lain.
"Dana yang diberikan kepada PSK sebesar Rp 5 juta itu berasal dari pemerintah pusat dan nantinya akan diberikan di tempat mereka nantinya tinggal dan membuka usaha. Sedangkan pihak kabupaten kota memberikan latihan keterampilan," kata Farid di Kalteng, Senin (22/8/2016).
Penutupan akan dilakukan secara bertahap. Lokalisasi yang siap ditutup adalah di Kabupaten Kotawaringin Timur, menyusul Barito Utara dan diharapkan daerah lain segera menyusul sehingga pada 2019 nantinya Kalteng sudah bebas prostitusi.