Sukses

Emas Menumpuk di Bawah Hutan Lindung Bengkulu

Emas Tugu Monas berasal dari Bengkulu.

Liputan6.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu yang tercatat sebagai wilayah penghasil tambang batu bara, karet dan minyak kelapa sawit, ternyata menyimpan kandungan emas dalam jumlah besar. Namun, potensi ekonomi ini berada di dalam kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Oktaviano mengatakan, potensi emas itu belum bisa digali karena kendala izin pinjam pakai lahan yang dikuasai Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

"Sudah ada satu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri yang mengajukan izin eksplorasi, tetapi belum kami proses karena sebagian besar lahan ada di kawasan yang dikuasai negara," kata Oktaviano di Bengkulu, Selasa (23/8/2016).

Total lahan yang diajukan untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu seluas 30.000 hektare, sebagian besar ada di dalam hutan lindung. Beberapa kawasan malah saat ini merupakan wilayah perkampungan penduduk.

Potensi kandungan emas yang ada di dalam kawasan yang diajukan untuk penerbitan IUP itu sendiri sangat besar, bahkan di salah satu titik koordinat yang sudah dilakukan survei geologi, terdapat batang urat emas atau Vien yang memiliki kandungan emas murni.

"Kami akan sangat berhati hati, sebab selain memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, persoalan izin tambang apalagi tambang emas ini beresiko tinggi dan bisa memicu konflik yang sangat luas," ia menambahkan.

Bengkulu pernah menjadi wilayah penghasil emas pada zaman pendudukan Inggris di Bengkulu. Salah satu bukti daerah ini menghasilkan emas bermutu tinggi adalah sumbangan Provinsi Bengkulu kepada Presiden Sukarno saat berencana membangun tugu Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.

Emas yang bertengger di sana dihasilkan dari tambang emas di wilayah Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

"Jika tambang emas di selama ini beroperasi, potensinya bisa saja melebihi produksi emas yang dihasilkan dari Lebong Tandai," kata Oktaviano.