Liputan6.com, Bengkulu - Puluhan warga berunjuk rasa menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kantor Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
Korlap aksi, Ayub Saputra dalam orasinya menyatakan polusi udara yang ditimbulkan oleh PLTU sangat membahayakan kehidupan masyarakat kelurahan Teluk Sepang sebagai lokasi pembangunan PLTU.
"Polusi udara yang bisa ditimbulkan PLTU adalah pembunuh senyap dan penyumbang polusi udara terbesar di dunia," ujar Ayub di Bengkulu, Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut Ayub, polusi yang ditimbulkan itu tidak hanya berdampak pada manusia tetapi juga terhadap lingkungan hidup lain, terutama hewan dan tumbuhan di sekitar kawasan.
"Menghirup udara segar adalah hak mendasar bagi rakyat, negara harus menjamin hak ini," ucap dia.
Rencana pembangunan PLTU oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu ini ternyata sudah melalui kajian dan analisis yang mendalam.
Baca Juga
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Syofwin Saiful menyatakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diajukan sudah sangat layak dan bisa direkomendasikan untuk diteruskan kepada para pihak terlibat.
"Ada beberapa catatan yang mengemuka saat rapat pembahasan Amdal, tetapi secara umum akan dibahas kembali dalam pertemuan final yang akan dibahas secara bersama," ungkap Syofwin.
Terpisah, Ketua Tim Penyusunan Amdal PT Tenaga Listrik Bengkulu Yunofrizal mengatakan, dampak energi yang dihasilkan jika PLTU ini dibangun adalah masyarakat akan disuplai listrik sebesar 2x100 megawatt. Selama ini, Bengkulu kekurangan pasokan listrik sebesar 100 MW.
"Ini merupakan bagian dari penuntasan krisis listrik di Indonesia," kata Yunofrizal.
Dampak ekonomi yang bisa dinikmati masyarakat juga sangat besar. PLTU ini akan memberikan sumbangan pendapatan negara sebesar Rp 5 juta setiap jam operasi pembangkit. Jika dikalikan 24 jam setiap hari, perusahaan ini akan menyumbang dana sebesar Rp 3,6 miliar selama satu bulan.
"Angka itu baru sumbangan dari kompensasi tenaga listrik. Belum lagi tenaga kerja dan bina lingkungan yang akan kami lakukan," kata Yunofrizal.