Liputan6.com, Makassar - Kodam VII Wirabuana membongkar jaringan sindikat percaloan yang melibatkan jajaran internalnya dalam penerimaan prajurit baru TNI 2016.
Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban yang membayarkan sejumlah uang kepada internal TNI untuk meloloskan anaknya menjadi seorang prajurit TNI pada pendaftaran tahun ini.
"Sekitar 10 orang oknum telah kita periksa intensif saat ini. Dimana ada pangkat perwira, bintara, tamtama hingga PNS. Mereka semua satu sindikat yang diduga terlibat dalam kasus percaloan dalam penerimaan prajurit baru TNI tahun ini," kata Supartodi usai memberikan kuliah bela negara di Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa, 30 Agustus 2016.
Ia mengatakan barang bukti kasus percaloan itu adalah uang miliaran rupiah yang diduga hasil gratifikasi. Sementara, sepuluh tersangka percaloan masih menjalani proses penyidikan di internal Kodam VII Wirabuana.
Baca Juga
"Sampai saat ini kita kembangkan karena kami yakin sindikat ini sudah lama menjalankan kerja sampingan haramnya ini," kata Supartodi.
Ia menegaskan tak segan-segan menindak seluruh oknum di internalnya jika terlibat dalam perbuatan tak terpuji tersebut. "Kami pastikan semuanya kami akan sikat. Tak boleh ada dalam internal TNI yang coba berani melakukan perbuatan melawan undang undang yang ada," ujar Supartodi.
Mengenai identitas para tersangka kasus percaloan tersebut, Supartodi belum dapat mengekspose ke publik secara utuh karena proses penyidikan masih berjalan.
"Nanti kita ekspose nama-nama yang terlibat dalam sindikat percaloan yang sementara kita sidik ini. Saya tunggu dulu datanya secara detail dari penyidik. Sabar kita pasti ekspose, tak ada yang ditutup-tutupi," kata Supartodi.