Sukses

Kapal Tongkang Pertamina Meledak di Sumsel, Seorang Tewas

Korban tewas akibat kapal meledak adalah teknisi, sedangkan satu orang lagi mengalami luka bakar berat di sekujur tubuhnya.

Liputan6.com, Banyuasin - Kapal tongkang pengangkut minyak Pertamina RU III Plaju merk Easterr 333 meledak, Selasa siang, saat bersandar di Dermaga VI Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kapal meledak ini mengakibatkan satu orang tewas.

Korban tewas akibat kapal meledak merupakan teknisi bernama Zainuddin. Sedangkan seorang lagi, yakni Junaidi mengalami luka bakar berat di sekujur tubuhnya.

Tongkang Easter 333 telah melakukan loading di lokasi kejadian sejak 29 Agustus 2016 untuk mengisi muatan Pertamax sebanyak 1.600 ton dan 3.200 ton Premium untuk dibawa ke Jambi.

Namun, sekitar pukul 12.10 WIB, terjadi ledakan di ruang bagian mesin sehingga para kru yang ada di kapal tersebut langsung melompat. Dua oil engineering yang ada di tongkang itu tidak bisa menyelamatkan diri, sehingga menjadi korban.

Agus Salim, nakhoda Kapal Tunda Frengky yang menarik tongkang tersebut mengatakan, ketika kejadian tongkang itu baru saja hendak selesai loading. Sementara, tugboat atau kapal tunda berada di samping kapal.

"Satu kali ledakan, langsung keluar asap di bagian mesin tongkang. Di tugboat kami ada 11 orang kru, di tongkang ada enam orang kru. Kami langsung evakuasi kru yang ada di tugboat," ucap Agus di Banyuasin, seperti dilansir Antara, Selasa (30/8/2016).

Sedangkan Muhammad Ikbal, ABK tongkang menjelaskan, saat ledakan terdapat tiga kru oil engineering sedang bertugas. "Saya langsung lompat ke sungai saat meledak. Dua selamat satu lagi meninggal," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumatera Selatan AKBP Zahru Bamawi menerangkan, atas kejadian tersebut tiga orang kini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah nakhoda tugboat Agus Salim, ABK tongkang Ikbal dan Zainal Arifin kepala kamar mesin (KKM) tongkang Easter 333.

"Jika terbukti ada kelalaian, bisa dijerat Pasal 359 KUHP. Dari kejadian ini, satu korban meninggal dan satu lagi luka berat. Dua lagi hanya shock saja, tidak ada luka-luka," Zahru memungkasi penjelasan seputar kapal meledak tersebut.