Sukses

Polisi Ciduk Nabi Saat Antar Narkoba

Namanya Nabi, tapi profesinya sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Luwu - Muh Nabi alias Nabi, warga Kabupaten Wajo, Sulsel, mendekam di sel tahanan bersama rekannya, Iksan alias Ical setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polres Luwu saat melintas di Jalan Poros, Kabupaten Palopo, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu 31 Agustus 2016, sekitar pukul 09.00 Wita.

Awalnya, aparat Satuan Narkoba Polres Luwu mendapat informasi dari masyarakat jika kedua pelaku akan bertransaksi narkoba. Tim Satuan Narkoba Polres Luwu lalu mengejar keduanya yang sedang mengendarai mobil.

Tepat di Tanamanai, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, mobil yang dikendarai kedua pelaku dihentikan tim satuan narkoba dan langsung digeledah.

Saat digeledah, tim menemukan satu tempat bedak yang di dalamnya terdapat tujuh sachet sabu dari bawah kursi mobil tempat Nabi duduk. Serta satu set alat isap sabu alias bong ditemukan di dalam dasbor mobil.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, sabu yang diamankan rencananya hendak dijual di Kabupaten Luwu, Sulsel.

"Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan saat ini di Mapolres Luwu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Frans via telepon, Kamis (1/9/2016).

Kedua pelaku, kata Frans, berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu tersebut ke pemesan yang berada di Kabupaten Luwu, Sulsel. "Kita saat ini sedang menelusuri asal sabu yang hendak dijual oleh kedua pelaku tersebut dan saat ini masih pengembangan," ucap Frans.

Video Terkini