Sukses

Ladang Ganja Ditemukan di Perbatasan RI-Papua Nugini

Banyak ditemukan bekas-bekas pohon yang ditebang di hutan itu.

Liputan6.com, Surabaya - Ladang ganja ditemukan di perbatasan RI-Papua Nugini (PGN), tepatnya di sekitar Kampung Send, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Saat ditemukan, Batalyon Infanteri Mekanis (Yonmek) 516/Caraka Yudha (CY) tengah menggelar patroli keamanan. Mereka lalu menyita 30 pohon ganja.

"Penemuan ladang tanaman ganja di daerah sekitar Kampung Send berawal dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga Arso Kota yang berobat ke Pos Kesehatan Kout Satgas Yonif Mekanis 516/CY," kata Lukman dalam pernyataannya tertulisnya, Jumat 2 September 2016.

"Yang bersangkutan menyampaikan kepada Bintara Kesehatan Serda Susianto bahwa di daerah perbatasan, tepatnya di daerah Distrik Waris sering terjadi penebangan liar dan penanaman ganja yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal," sambung dia.

(Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Dia menuturkan, jajarannya lalu mengirim Komandan Kompi C Satgas Yonif Mekanis 516/CY Lettu Inf Agung Sedayu ke daerah yang dimaksud. Setelah menelusuri lebatnya hutan, melintasi sungai, tim patroli memasuki hutan di wilayah sekitar Kampung Send.

Ada yang berbeda dalam hutan tersebut, di mana banyak ditemukan bekas-bekas pohon yang ditebang. Jajarannya pun lalu membersihkan lokasi.

Saat pembersihan itu, seseorang menemukan tanaman yang dicurigai sebagai tanaman ganja.

"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Lettu Inf Agung Sedayu dengan beberapa anggota patroli menuju lokasi ditemukannya tanaman yang dicurigai tanaman ganja, setelah diteliti memang benar bahwa tanaman tersebut adalah tanaman ganja," ujar Lukman.

Dari hasil penyisiran oleh anggota patroli ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanam di bekas penebangan pohon, di antara tanaman jagung dan tembakau.

"Kemudian tim patroli mencabut pohon ganja tersebut. Setelah diinventarisir terdapat 30 buah pohon ganja dengan ukuran bervariasi, tingginya diperkirakan 50 cm sampai dengan 1,5 meter," tutur Lukman Hakim.

Video Terkini