Liputan6.com, Yogyakarta - Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 8-9 September mendatang. Kedatangan ini menjadi kunjungan luar negeri pertamanya sejak berkuasa pada 30 Juni lalu.
Kepala BNNP DIY Soetarmono mengaku senang dengan sikap presiden dalam menangani kasus peredaran narkoba di Filipina. Menurut dia, langkah presiden baru itu semoga mendapat respons dari para pengedar dan pengguna narkoba.
"Bagus, Filipina luar biasa karena mempercepat pemberantasan tapi jangan sampai tidak menimbulkan efek jera kepada bandar. Harus tegas. Bagus itu," ujar Soetarmono di gedung Erlangga Yogya, Selasa, 6 September 2016.
Namun, Soetarmono mengaku keberatan jika Presiden Duterte hendak membebaskan warga negaranya yang terjerat kasus narkoba di Indonesia, yaitu Mary Jane Veloso. Menurut dia, karena Mary Jane sudah diputuskan bersalah dan dihukum mati, terpidana narkoba itu dapat dihukum sesuai aturan yang ada.
"Wah ya jangan-lah. Kalau dia memang bersalah kalau dikuasai narkoba itu dimiliki ya harus dipasang ganja 111, sabu 112, sesuai dengan pasal-pasal itu," ujar dia.
Soetarno mengaku juga belum mengetahui rencana kunjungan Duterte ke LP Wirogunan Yogyakarta. Hingga saat ini, ia belum menerima pemberitahuan resmi kunjungan Duterte menengok Mary Jane.
"Belum dapat info biasanya saya dampingi kalau di lapas," ujar dia.
Presiden Duterte menegaskan, pemerintahnya telah meningkatkan kampanye melawan obat-obatan terlarang. Ia juga bertekad untuk menyelesaikan persoalan narkoba selama masa jabatannya. Tercatat ada 3,7 juta pecandu narkoba di Filipina hingga Duterte menyebut negara itu tengah menghadapi krisis.
Dukung Aksi Duterte, BNN Yogya Keberatan Mary Jane Dibebaskan
Hingga saat ini BNN Yogya belum menerima pemberitahuan kunjungan Duterte ke Lapas Wirogunan untuk menemui terpidana mati Mary Jane Veloso.
Advertisement