Liputan6.com, Palangkaraya - Hingga saat ini pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah masih belum terlaksana. Pemprov Kalteng masih menunggu surat jaminan politik dari pemerintah pusat.
Surat jaminan itu diperlukan sebagai langkah antisipasi bila terjadi pergantian presiden. Saat ini yang bisa dilakukan yakni terus melakukan upaya pembebasan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai jalur rel kereta api.
"Bagaimana bila nantinya pimpinan negara ini (Presiden) berganti? Apakah bisa terus berjalan atau dilanjutkan.
Sedangkan untuk pembebasan lahan sedang berproses," kata asisten IIÂ Pemprov Kalteng Syahrin Daulay di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (7/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
"Karena itu kita masih menunggu surat jaminan itu dan apabila surat itu sudah dibuat maka baru dilakukan peletakan batu pertama. Dan ini pekerjaan tidak mudah," sambung dia.
Menurut dia, yang berhak memberikan surat jaminan itu adalah Menteri Keuangan.
"Yang penting kita ada surat jaminan itu maka pihak investor bisa langsung berinvestasi karena cukup waktu lama untuk berinvestasi di proyek ini, yakni 50 tahun," tutur Syahrin.
Pembangunan rel kereta api ini di Kalteng ini nantinya akan menghubungkan 3 provinsi di Kalimantan dengan total panjang 730 km, meliputi Palangkaraya (Kalteng)-Banjarmasin (Kalsel) sepanjang 230 km. Kemudian Banjarmasin-Tanjung ( 200 km) dan Tanjung-Samarinda (Kaltim) 300 km.
Diperkirakan megaproyek pemerintah pusat ini menelan biaya puluhan triliun rupiah. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan diperkirakan berlangsung pada 2018 mendatang.