Liputan6.com, Bandung - Masih ingat pembunuhan prajurit Kopassus Pratu Galang pada tengah malam di perbatasan Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat? Polisi ternyata sudah menangkap empat orang tersangka pembunuhan itu sejak awal Agustus lalu dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Namun, Kejari Bandung belum belum melimpahkan kasus keempat tersangka ke meja persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Kini, keempat tersangka berinisial RA alias Dores, MGA alias Bule, EM alias Paku, dan ERS berstatus tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung.
Mereka ditempatkan di sel berbeda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan TNI dan Polri. Namun, dia memastikan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke persidangan.
"Kami masih melakukan koordinasi. Dan setelah ada hasil dari rakor kami akan melimpahkan berkas keempat tersangka ini. Ditunggu saja mudah-mudahan dalam pekan ini dilimpahkan segera, agar pekan depan segera dilakukan sidang perdananya," kata Irfan saat dihubungi, Kamis (8/9/2016).
Baca Juga
Menurut Irfan, kasus pembunuhan terhadap salah satu anggota TNI tersebut telah menjadi sorotan masyarakat. Dia pun menegaskan akan menangani perkara itu secara profesional.
"Kami melakukan penanganan kasus ini secara profesional. Namun, kami juga harus melakukan pengamanan kepada para tersangka, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," ujar Irfan.
Pada Kamis pekan lalu, berkas keempat tersangka telah dilimpahkan penyidik Polrestabes ke Kejari Bandung. Para tersangka dibawa ke Rutan Kebon Waru menggunakan Kendaraan Taktis Baraccuda Brimob Polda Jawa Barat dan dikawal anggota polisi bersenjata.
Di Rutan Kebonwaru Bandung, Kepala Pengamanan Rutan Beny Hidayat mengatakan telah menempatkan mereka secara acak di sel blok. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan ancaman keamanan terhadap keempat tersangka pembunuh Pratu Galang.