Liputan6.com, Purwakarta - Sedikitnya seribu pelajar bermotor terjaring razia aparat Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta, Jawa Barat, dalam kurun waktu sebulan terakhir. Jumlah itu diketahui secara real time melalui sistem data dari Polres Purwakarta yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta.
Razia terhadap para pelajar bermotor di Purwakarta dilakukan menyusul adanya Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora yang mengatur tentang larangan dan sanksi pelajar membawa kendaraan bermotor, baik jam sekolah maupun di luar sekolah.
"Pelajar yang terkena tilang pihak kepolisian sudah mendapat teguran dari pemerintah daerah berupa SP I. Setiap kena tilang pasti datanya langsung masuk ke Disdikpora. Tiga kali kena tilang, dia tidak akan naik kelas. Kami ketahui karena, semua sudah terintegrasi," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Kamis, 8 September 2016.
Setelah diberlakukan aturan pelarangan pelajar membawa kendaraan bermotor melalui surat edaran, Dedi menyatakan siswa kini enggan membawa kendaraan ke sekolah.
"Itu terbukti. Setelah kami mendapat data yang dihimpun oleh Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta, jumlah siswa pengguna kendaraan bermotor di Purwakarta kini sudah jauh menurun," ujar Dedi.
Baca Juga
Sementara itu, Dedi menyatakan masih mengupayakan penyediaan angkutan pelajar bagi siswa yang daerahnya belum terakses kendaraan umum. Angkutan pelajar ini siap digunakan seluruh siswa di pelosok setelah pengerjaan infrastruktur jalan selesai.
"Kalau di daerahnya sudah terakses angkutan umum harusnya pakai angkutan umum. Tetapi kalau misalnya belum ada angkutan umum, kami siapkan kendaraannya setelah infrastruktur jalan memadai," ujar Dedi.
Sementara pantauan di lapangan, razia terhadap para pelajar bermotor terus digelar Polres Purwakarta, terutama di jam pulang sekolah. Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan, baik di jalan protokol maupun menuju jalur perkampungan.
Menurut petugas dari razia itu, sedikitnya 25Â pelajar terjaring. Namun dalam beberapa hari terakhir, jumlahnya menurun antara 10-15 orang saja.
"Penurunannya drastis. Ini merupakan salah satu indikator surat edaran dari dinas terkait sudah efektif dilaksanakan di semua tingkatan anak usia sekolah," ujar anggota Polres Purwakarta Bripka Agus.