Liputan6.com, Makassar - Dasrul, guru arsitek SMKN 2 Makassar yang menjadi korban penganiayaan oleh siswanya sendiri MAS (16), dan bapaknya Muh Adnan Achmad mendadak mencabut keputusan damai (diversi). Sebelumnya, keputusan damai telah diajukan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis, 8 September 2016.
Azis Pangeran, penasihat hukum Dasrul membenarkan adanya pencabutan kesepakatan damai oleh kliennya. Alasan pencabutan itu, kata dia, disebabkan adanya tekanan dan ancaman dari organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel.
"Ketua PGRI Sulsel datang dan menekan serta mengancam Pak Dasrul untuk mencabut keputusannya, serta memaafkan anak siswanya itu," kata Azis kepada Liputan6.com via pesan singkat, Kamis, 8 September 2016.
Peristiwa tersebut, kata Azis, terjadi pada Rabu, 7 September 2016 sekitar pukul 17.00 Wita. Ketua PGRI Sulsel Wasir Thalib itu mendatangi Dasrul bersama beberapa orang perwakilan LKBH PGRI dan pengurus PGRI Sulsel. Saat kejadian, Azis juga sedang mendampingi Dasrul selaku penasihat hukum.
"Jika Pak Dasrul tidak mencabut putusan damainya itu, Wasir Thalib (Ketua PGRI Sulsel) akan memerintahkan guru-guru untuk tidak lagi mendukung Pak Dasrul," ujar Azis.
Baca Juga
Atas ancaman tersebut, Azis mengungkapkan Dasrul dan keluarganya kini semakin ketakutan dan mengalami stres. Istri Dasrul bahkan, kata Azis, shock dan kerap membenturkan kepalanya ke tembok dinding.
Padahal, Dasrul yang merupakan korban semestinya didukung oleh organisasi profesi yang memayunginya, bukannya malah diancam.
"Keputusan dia (Dasrul) tentang diversi itu murni karena jiwa besarnya dan ingin menunjukkan sifat dasar yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang guru. Sementara kasus bapak si siswa yang memukul itu tetap jalan menuju proses hukum sebagaimana mestinya," ucap Azis.
Azis mengaku kecewa dengan sikap WT yang bertindak semena-mena terhadap Dasrul dan keluarganya. "Selama ini dia (WT) tak terlihat batang hidungnya saat Pak Dasrul dihajar dan juga pada kasus-kasus serupa yang menimpa kalangan guru di daerah-daerah, namun tiba-tiba muncul bak pahlawan kesiangan," ujar Azis.
Advertisement
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel membantah menekan dan mengancam Dasrul, guru arsitek SMKN 2 Makassar, sehingga mencabut putusan damainya yang sebelumnya telah diajukan ke persidangan.
Menurut Ketua PGRI Sulsel, Wasir Thalib, tidak masalah jika Dasrul menganggap apa yang disampaikannya kemarin adalah sebuah ancaman dan tekanan itu. Ia mengatakan apa yang disampaikannya kepada Dasrul adalah hasil keputusan rapat pleno seluruh DPD PGRI se-Indonesia.
Keputusan itu menyatakan PGRI akan menarik dukungan terhadap Dasrul jika membuat kesepakatan damai dengan terdakwa MAS (16) yang merupakan mantan siswanya tersebut.
"Apa yang saya sampaikan ke Dasrul itu adalah hasil rapat pleno DPD PGRI se Indonesia, jadi selaku Ketua saya hanya meneruskan dan menyampaikan putusan organisasi ke dia. Silahkan jika ingin ditanggapi sebagai sebuah ancaman atau tekanan," ujar Wasir kepada Liputan6.com saat dihubungi via telepon, Jumat (9/9/2016).