Liputan6.com, Tegal - Sisyanto (45) alias Panglima, warga Grogol Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Tegal.
Pria yang mengaku sebagai dukun itu ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penipuan dengan modus mengaku bisa memberikan kesejahteraan, kekayaan, dan menyelesaikan segala persoalan secara instan.
Pelaku menjadi sasaran target operasi polisi dan berhasil ditangkap saat berada di kediamannya pada Selasa, 7 September 2016 petang. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Andry Ilyas, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari beberapa warga yang merasa ditipu dan diperdaya oleh pelaku. Si pelaku mengaku mampu memberikan kesejahteraan, kekayaan, dan menyelesaikan segala persoalan dengan instan.
"Berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh pelaku. Kita segera tindaklanjuti dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa minyak, batu kerikil, cincin, dan gantungan kunci," ucap Andry Illyas di Tegal, Jateng, Kamis, 8 September 2016.
Saat ini, kata Andry, sudah ada delapan korban yang melapor. Namun, tak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang takut melapor karena ada ancaman.
Pelaku Minta Korban Berhubungan Badan
Setiap kali menemui para korbannya, pelaku tak hanya meminta mahar sejumlah uang setelah memberikan barang atau jimat. Namun, pelaku juga meminta sejumlah syarat kepada korban laki-laki untuk berhubungan badan agar keinginannya dapat terpenuhi.
Baca Juga
Hal itu dibenarkan oleh seorang korban berinisial AY (38), warga Kecamatan Pengkah, Kabupaten Tegal. Ia mengaku pernah diminta untuk berhubungan badan oleh pelaku agar keinginannya terpenuhi.
"Saya pernah datang ke dia (pelaku). Saat itu, anak saya sedang sakit, kemudian ada teman yang menyarankan untuk berobat ke Sisyanto. Di sana saya dikasih batu kerikil dan kemudian disuruh berhubungan badan," ucap AY.
Bukannya dengan pelaku, namun AY diminta berhubungan badan dengan seorang perempuan yang merupakan murid atau pengikut Sisyanto.
"Saya diminta untuk berhubungan badan sama murid pelaku yang perempuan. Dari situlah timbul kecurigaan saya kalau orang ini ada yang tidak beres. Saat itu juga saya tolak mentah-mentah," sambung dia.
Saat diminta berhubungan badan oleh pelaku, kata dia, AY diharuskan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta. Kemudian, jika sudah melakukannya, diharuskan melapor ke pelaku yang mengaku paranormal tersebut.
"Enggak sudi saya ngelakuin itu, saya juga punya anak dan istri. Ini sudah melenceng dari norma agama dan sosial. Makanya harus ditindak pelaku ini," beber dia.
Parahnya lagi, permintaan untuk berhubungan badan juga tidak hanya dialami AY. Istri AY, W (34) yang bekerja sebagai bidan, ini juga pernah menerima permintaan yang sama.
"Dulu pernah pelaku menelepon saya agar berhubungan badan dengan bos saya di kantor. Dia mengatakan kalau sudah berhubungan badan, anak saya akan sembuh dari sakitnya," kata W.
Saat itu W langsung menolak. Dia tidak mau menerima tawarannya karena sudah bersuami dan mempunyai anak-anak.
"Aneh kok sampai kayak gitu permintaannya. Saya enggak mau lah. Masak saya harus berhubungan badan dengan bos saya sendiri. Saya kan sudah punya keluarga," tutur dia.
Sebelumnya, W pernah menerima batu kecil yang harus disimpan agar anaknya cepat sembuh. Ia menyesal karena harus memberikan uang senilai Rp 6,5 juta.
"Sudah saya berikan uang Rp 6,5 juta kepada pelaku, tapi pada kenyataannya anak saya tidak sembuh. Malah kondisinya baikan setelah mendapat obat dan penanganan dari dokter. Saya menyesal saat itu," kata dia.
Ia menuturkan, selama menjadi korban pelaku dukun palsu. AY dan W harus menghabiskan jumlah total uang sebanyak Rp 21 juta yang telah diberikan kepada pelaku dengan dalih menyembuhkan penyakit anaknya.