Sukses

Cara Pemkot Surabaya Tangkap Tukang Ngebut di Jalan

Kamera akan mendeteksi nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan dari satu titik ke titik lain beserta dengan kecepatannya.

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur, berencana memasang kamera pemantau kecepatan kendaraan di jalan yang kerap digunakan pengendara melintas dengan kecepatan melebihi batas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, kamera akan dipasang di beberapa jalan utama, seperti Jalan A Yani ataupun Frontage Road (FR).

"Kamera ini kami tingkatkan tidak hanya sebagai pengawasan (monitoring), tetapi juga untuk penindakan bekerja sama dengan kepolisian. Kamera itu selain menjaring parkir ilegal juga pelanggaran batas kecepatan," ujar Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com dari Humas Pemkot Surabaya, Jumat, 9 September 2016.

Irvan menjelaskan, cara kerja kamera pengawas tersebut menindak para pelanggar. Ia mengatakan kamera akan mendeteksi nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan dari satu titik ke titik lain beserta dengan kecepatannya.

Kamera itu akan menjadi dasar untuk menindak pelanggar. Kalaupun tidak bisa melakukan tilang langsung, polisi dapat mengenakan sanksi lewat surat (tilang) yang dikirim ke tempat pelanggar.

Rencananya, kamera tersebut akan dipasang pada setiap ruas bukaan dari FR menuju Jalan A Yani maupun dari Jalan A Yani masuk FR. Selain kamera, Dishub juga akan memasang warning light pada jarak kurang lebih 4,5 kilometer.

"Selama ini dari teknologi ATCS sering jadi alat bukti bila ada kecelakaan," Irvan menjelaskan ketika ditanya efektivitas kamera pemantau kecepatan itu bila terpasang.

Menurut Irvan, dalam lima tahun terakhir, Surabaya mendapat penghargaan karena telah berhasil menurunkan fatalitas kecelakaan. Namun, akhir-akhir ini, kecelakaan lalu lintas kembali cukup sering terjadi, terutama saat malam  hingga dini hari.

Untuk itu, Irvan mengimbau agar warga Surabaya tertib dalam berlalu lintas. Menurut dia, penyebab utama kecelakaan bukan karena kondisi jalan yang rusak, namun lebih karena faktor manusia, seperti mengantuk atau bermain telepon seluler atau ponsel saat mengemudi.

"Berdasar data kami, penyebab kecelakaan itu, 99 persen karena manusianya. Karena itu, mari kita semua tertib berlalu lintas," Plt Kepala Dishub Surabaya itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.