Sukses

Kasus Guru SMK Makassar Dianiaya Siswa Makin Rumit

LSM pendukung siswa SMK Makassar yang diduga menganiaya gurunya mengancam akan melaporkan Dasrul ke polisi.

Liputan6.com, Makassar - Usai mencabut perdamaian dengan siswanya, guru SMKN 2 Makassar, Dasrul, kembali didukung oleh PGRI Sulsel. Dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 10 September 2016, PGRI menawarkan pergantian pengacara karena pengacara sebelumnya dianggap biang gaduh dalam kasus yang menimpa Dasrul.

Tawaran pergantian pendampingan hukum tersebut juga merupakan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

"Dalam rapat kemarin istri Dasrul, Sitti Khadijah, meminta PGRI tetap mendukungnya dan ia menegaskan telah menarik upaya damai tanpa tekanan dari pihak mana pun, termasuk PGRI, sehingga kita dari PGRI menyatakan sikap akan terus mendampingi Dasrul dalam menghadapi masalahnya ini," kata Ketua PGRI Sulsel Wasir Thalib.

Menanggapi tawaran tersebut, Sitti Khadijah menolaknya. Ia menegaskan tak akan mengganti pengacara yang mendampingi suaminya karena pengacara itu tahu betul akar masalah yang dihadapi Dasrul.

"Tapi jika pendampingan hukum yang diberikan PGRI juga ada, kami sangat berterima kasih dan menerimanya untuk bergabung bersama tim pengacara yang sebelumnya," kata Khadijah.

Penawaran alternatif yang diberikan Khadijah disambut para anggota PGRI Sulsel. Rapat akhirnya memutuskan pengacara yang diajukan PGRI akan bergabung dengan tim pengacara Dasrul yang dipimpin Azis Pangeran.

"Saya kira baguslah kita tambah amunisi (pengacara) untuk membantu Pak Dasrul menghadapi masalahnya. Dan betul juga menambah kekuatan dan tidak melepas pengacara lama karena dia tahu betul masalah yang dihadapi Dasrul sejak awal," ujar Wasir mengungkapkan hasil rapat pleno anggota PGRI Sulsel kemarin.

Usai PGRI Sulsel dan pihak Dasrul kembali saling dukung, sejumlah LSM yang mendampingi terdakwa MAS, siswa terduga penganiaya Dasrul, membuat siasat baru. LSM Merah Putih, misalnya, akan melaporkan Dasrul dan Ketua PGRI Sulsel Wasir Thalib ke Kepolisian, Komnas HAM dan KPAI.

Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan Andi Nur Alim menilai Ketua PGRI Sulsel, Wasir Thalib, berlebihan dalam mendampingi permasalahan Dasrul, guru arsitek SMKN 2 Makassar yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Makassar.

Alim mengatakan Wasir Thalib telah mengajarkan guru tidak konsisten. Ia juga menuding Wasir mengintervensi guru Dasrul dan keluarganya setelah bersepakat berdamai dengan terdakwa MAS yang merupakan siswanya sendiri di dalam persidangan diversi pada Selasa, 6 September 2016.

"Apa yang dilakukan Ketua PGRI Sulsel Prof Wasir Thalib dan guru Dasrul telah merampas kemerdekaan anak. Keduanya kami telah laporkan ke Komnas HAM dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, termasuk mendorong guru Dasrul diproses hukum di Polrestabes Makassar," ujar Alim.

Alim menyatakan pihaknya akan terus memantau proses hukum baik di Polrestabes Makassar maupun di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Makassar.

"Rencana sidang ke-2 pada hari Rabu, 14 September 2016, saya bersama ratusan akan anggota Laskar Merah Putih akan turun ke persidangan untuk mengawal kasus ini," ujar Alim.