Liputan6.com, Kulonprogo - Rencana pembangunan bandara baru di Kulon Progo memasuki tahap pembayaran ganti rugi lahan terdampak. Pemerintah dan PT Angkasa Pura I menjadwalkan pembayaran ganti rugi lahan para korban dimulai pada hari ini, Rabu (14/9/2016).
Sekda Kabupaten Kulon Progo Astungkara mengatakan mekanisme pembayaran lahan bandara baru Kulonprogo itu ditangani langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak Angkasa Pura. Menurut dia, semua rencana pembayaran ganti rugi lahan tidak akan mundur lagi.
"Injih (besok). Skemanya sudah ada di BPN," ujar Astungkara, Selasa, 13 September 2016.
Pembagian ganti rugi lahan terdampak Bandara Kulon Progo meliputi warga di lima desa. Kelima desa itu adalah Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Sindutan, Desa jangkaran, dan Desa Kebon Rejo. Seluruhnya berlokasi di Kecamatan Temon, Kulon Progo.
Pembagian ganti rugi lahan itu berlokasi di balai desa masing-masing desa. Di Desa Glagah, warga terdampak yang mengantre mencapai ratusan orang.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur DIY Sultan HB X usai salat Idul Adha di Alun-Alun Utara mengatakan proses pembayaran ganti rugi lahan tersebut maju terus sesuai jadwal yang ditetapkan. Angkasa Pura I (AP I) sudah menyatakan siap membayar seluruh ganti rugi tanah warga yang mencapai Rp 4,1 triliun untuk luas sekitar 587 hektare.
"Acaranya tanggal 14, saya tidak ada penjelasan lain. Itu kan yang bayar AP 1," ujar Gubernur.
Sultan HB X mengatakan jika ia tidak mendapat informasi akan adanya pembatalan atau mundur. Ia berharap proses demi proses bandara baru Kulon Progo dapat segera terlampaui, sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan.
"Tidak ditunda, tidak ada yang memberitahu (jika ditunda)," ujar Sultan HB X.
Bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo direncanakan menggantikan Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Bandara yang ada saat ini dinilai tidak mampu menampung lagi jumlah penumpang yang terus meningkat.
Nantinya, bandara baru di Kulon Progo akan memiliki kapasitas hingga 15 juta penumpang per tahun.