Liputan6.com, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam Zulhendri dituding belum membayar utang kepada pengusaha katering sebesar Rp 70 juta. Hal tersebut disampaikan Leny, pengusaha katering asal Natuna saat ditemui di Kantor DPRD Batam.
"Sampai sekarang tidak ada yang dibayar, padahal sudah dua tahun lamanya," kata Leny didampingi anaknya, Rabu, 15 September 2016.
Leni menuturkan, Zulhendri yang juga Ketua Paguyuban Warga Natuna Kota Batam saat itu datang ke restorannya bersama rombongan yang beranggotakan sekitar 500 orang. Setelah acara makan-makan selesai, rombongan langsung pulang tanpa membayar tagihan makan.
"Saat kami tagih, dia selalu menghindar," kata dia.
Selama dua tahun ini, Leny mengaku selalu mencoba mengontak Zulhendri melalui bendahara Paguyuban Warga Natuna Kota Batam. Namu, tidak pernah ada tanggapan.
"Di saat mau berkomunikasi dengan Zulhendri, malah dia menghindar," ujar perempuan yang biasa disapa Umi Leny itu.
Ia akhirnya bertemu dengan Kadishub di kantornya bersama bendahara dan sekretaris. Dalam perjumpaan itu, Leny langsung menanyai tagihan makan yang tak kunjung dibayar. "Namun Zulhendri tidak ada niat untuk membayarnya, malah mengatakan kalau mau rekam, omongan saya rekam saja," kata Zulhendri.
Baca Juga
Akibat ulah Kadishub beserta paguyubannya, Leny mengaku modalnya berjualan langsung ludes. Ia bahkan tak bisa lagi berjualan. "Sekarang jualan saya tutup karena nggak ada modal lagi dan dililit sama utang," kata Leny bersedih.
Leny juga mengaku akan segera melapor ke pihak yang berwajib atas dugaan penipuan yang dilakukan Zulhendri kepadanya.
"Bahkan Kapolsek juga sudah bilang saya untuk memasukkan laporan, tapi saya bilang nanti dulu. Tapi kalau tetap dia tak mau bayar, saya akan laporkan," kata dia.
Menanggapi masalah itu, Zulhendri mengelak. Ia menyatakan tidak benar jika dirinya tidak mau membayar makan katering Leni. Ia justru mengaku diundang makan di tempat Leny secara gratis yang saat itu baru membuka restoran.
Ia juga menyatakan jumlah yang dimintakan Leny tidak wajar karena rombongannya saat itu hanya berjumlah sekitar 50 orang yang terdiri 35 pengurus dan 15 mahasiswa.
"Kalaupun saya harus bayar paling Rp 5 juta sudah maksimal. Kalau dia mau melapor polisi silakan saja," ujar Zulhendri.
"Kita heran saja waktu itu kita diundang makan gratis karena dia baru buka warung, tapi ternyata kita disuruh bayar," ujar Kadishub.