Liputan6.com, Yogyakarta - Sejumlah dosen Fakultas Hukum (FH)Â Universitas Gadjah Mada bersama dengan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen Peduli Hukum menduduki Balairung UGM di Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena menentang penetapan dekan FH yang baru.
Aksi yang dilakukan pada Kamis siang, 15 September 2016, itu disertai orasi dari mahasiswa. Serta, pemberian karangan bunga dukacita atas kematian demokrasi di UGM dan puluhan balon berwarna hitam.
Para mahasiswa dan dosen menunggu kedatangan Rektor UGM yang tidak kunjung datang. Sebagian perwakilan mahasiswa dan dosen masuk ke ruang rektorat untuk bernegosiasi.
Advertisement
"Aksi yang kami lakukan ini menyikapi penetapan dekan fakultas, ada kegaduhan di FH sampai-sampai dosen ikut turun," ujar Abdul Adhim Azzuhri, koordinator lapangan aksi yang juga merupakan mahasiswa FH UGM angkatan 2014.
Baca Juga
Menurut dia, tindakan mahasiswa ini adalah netral dan tidak dipengaruhi oleh siapa pun. Apabila dosen ikut turun, tutur dia, merupakan bentuk aspirasi warga FH UGM.
Dia menjelaskan kejanggalan dari penetapan dekan tahun ini adalah dukungan yang ditujukan kepada Sigit Riyanto, calon dekan, nyaris mutlak. Panitia seleksi fakultas memutuskan Sigit menjadi dekan, akan tetapi oleh tim seleksi universitas yang diketuai oleh rektor justru menetapkan Linda Yanti sebagai dekan terpilih.
Sebelumnya, pemilihan dekan di FH menggunakan mekanisme yang sama, yakni melibatkan panitia seleksi dan tim seleksi. Hanya saja, baru kali ini terjadi perbedaan pilihan antara fakultas dan universitas.
Dosen FH UGM Antari Innaka menuturkan, aksi para dosen dilatarbelakangi menjalankan aspirasi.
"Pada prinsipnya demokrasi harus ditegakkan," ujar dia.
Ia mengungkapkan para dosen mempertanyakan alasan Linda terpilih sebagai dekan. Sebab, tujuh dari delapan departemen di FH UGM sudah memilih Sigit sebagai dekan.
"Kami memilih Sigit karena dari segi pengalaman ia lebih banyak, Linda juga bagus tetapi kesempatannya menjadi dekan masih panjang karena dia juga masih muda, belum 40 tahun," kata Antari.
Ia juga mengatakan, sekalipun dosen tidak setuju dengan kebijakan rektor, aksi mogok mengajar tidak dilakukan. Karena itu, sikap menolak dekan baru pun dilakukan selepas jam perkuliahan selesai.
Antari menambahkan aksi akan berlanjut apabila aspirasi mereka tidak didengar. Saat ini penetapan belum dilakukan dan masih dalam masa sanggahan.
Alasan Dosen Ikut Aksi
Sejumlah Dosen Fakultas Hukum UGM yang ikut menggelar aksi di Rektorat UGM pada Kamis siang, 15 September 2016, memiliki alasan tersendiri memilih Sigit Riyanto sebagai dekan FH UGM 2016-2021. Mereka meminta agar aspirasi FH dalam pemilihan dekan tidak dikebiri dalam proses yang menghasilkan dekan yang berbeda.
"Pilihan kepada Sigit Riyanto telah dilakukan secara adil dan demokratis, oleh karena itu semestinya tidak diubah begitu saja oleh rektorat," ujar Zainal Arifin Mochtar, salah satu dosen FH UGM.
Dalam mekanisme pemilihan dekan, fakultas memiliki panitia seleksi (pansel) yang merekomendasikan nama calon dekan ke tim seleksi (timsel) di tingkat universitas.
Ia menguraikan fakta-fakta yang mendasari dukungan agar Sigit Riyanto segera ditetapkan menjadi dekan, antara lain, 60 orang atau setara dengan 65 persen dosen membubuhkan tanda tangan mendukung Sigit dan menolak hasil timsel, serta mengajukan sanggahan. Delapan dari 11 departemen di FH UGM atau setara dengan 70 persen mengusulkan Sigit sebagai calon dekan.
"Tiga departemen abstain, satu departemen mengusulkan dua calon yakni Sigit Riyanto dan Linda Yanti, tetapi pada satu departemen itu, Linda hanya dapat dua suara dan Sigit tujuh suara," kata Zainal.
Selain itu, imbuh Zainal, dari penilaian layak di tingkat pansel Sigit mendapat nilai tertinggi. Dari sisi kelayakan, Sigit mencapai 95,1 persen, sedangkan calon lainnya hanya 81,8 persen. Berdasarkan pemeringkatan di senat FH UGM, Sigit mendapatkan nilai 3.389, sedangkan Linda 3.120.
Menurut dia, timsel universitas membalik hasil penilaian dengan memberi nilai Sigit 88,66, sedangkan calon urut kedua 90,72.
"Yang perlu dicatat tidak ada transparansi apa pun bagaimana nilai ini bisa didapat, apalagi pemberi nilai di timsel bukan orang FH yang tentunya lebih tidak mengenal kedua calon," ucap Zainal.
Ia mendorong pimpinan Rektorat UGM tidak melakukan pilihan di luar itu karena dapat menghadirkan kepemimpinan dekanat yang tidak efektif. Bahkan lumpuh, karena tidak mempunyai akar dukungan dan lebih memiliki backing politik elite semata.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM Iwan Dwiprahasto mengatakan proses seleksi oleh timsel sudah selesai. Namun, ada proses sanggah yang bisa dimanfaatkan apabila tidak puas.
"Secara keseluruhan belum selesai," tutur Iwan.
Ia menjelaskan, mekanismenya, pihak yang menyanggah diundang untuk menyampaikan sanggahan yang akan didengarkan oleh Rektor, timsel, tim penyanggah, serta senat fakultas. Selanjutnya, rektor menunjuk timsel baru untuk menilai sanggahan dan dibawa ke rapat pleno.
Selain FH, imbuh Iwan, ada dua fakultas lain di UGM yang calon dekannya mengajukan sanggah. Yakni, Fakultas Kedokteran Gigi dan Kedokteran Hewan.
Advertisement