Liputan6.com, Palembang - Diduga karena patah hati, HY, warga Jalan Orde Baru, Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Wanita berusia 22 tahun ini memilih gantung diri di dalam rumah kontrakannya.
Sebelum bunuh diri, wanita itu sempat cekcok dengan sang kekasih, Eko (22), di rumah kontrakan HY. Wanita tersebut tak terima sang kekasih tidak menghubunginya satu hari terakhir.
"HY marah karena saya tidak meneleponnya pada Kamis (15/9/2016) malam. Saat itu saya memang sedang sakit. Jumat (16/9/2016) pagi, saya datangi kontrakannya, namun dia tetap marah. Karena saya mau kerja, jadi saya tinggalkan saja dia di kontrakannya," ucap Eko kepada Liputan6.com di Palembang, Sabtu (17/9/2016).
Baca Juga
Ternyata, HY tidak hanya merasakan patah hati lantaran tidak dihubungi sang kekasih. Ia juga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut Eko, HY mengaku kalau dirinya diberhentikan karena terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya. Namun saat dikonfirmasi ke kantornya, HY ternyata masuk dalam daftar karyawan yang di-PHK karena adanya sistem pengurangan karyawan.
HY ditemukan tewas gantung diri oleh tetangganya, kemarin siang. Melihat tubuh HY yang tergantung di sehelai kain yang diikat di tengah rumah, tetangga langsung memberitahu warga. Mereka kemudian melaporkan kasus bunuh diri ini ke Polsekta Kemuning, Palembang.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kemuning Ipda Heriyanto mengungkapkan, sejauh ini kematian HY diduga karena gantung diri.
"Kita tidak menemukan benda atau hal yang mencurigakan di lokasi, jadi masih dugaan bunuh diri. Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan, jenazah juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum," kata polisi Palembang tersebut.
Advertisement