Sukses

Izin Berdoa di Kuburan, 4 Penggali Tanah Asal Bandung Ditangkap

Izin berdoa itu ternyata disalahgunakan keempat warga untuk menggali tanah kuburan selama 10 hari.

Liputan6.com, Garut - Polisi menangkap empat warga Kabupaten Bandung yang sedang menggali tanah di kawasan pemakaman umum Cijolang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Mereka sudah 10 hari di Cijolang itu. Izinnya ke juru kunci makam mau ikut wirid (berdoa), ternyata mereka malah menggali," kata Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Polisi Hilman Nugraha, di Garut, dilansir Antara, Minggu, 18 September 2016.

Ia menuturkan warga yang resah dengan keberadaan para penggali tanah di kawasan pemakaman umum itu melaporkannya kepada polisi. Polisi lalu mendatangi penggali itu dan menangkap mereka, berikut menyita peralatan yang digunakan untuk menggali.

Pengakuan sementara para penggali itu, kata Nugraha, untuk mencari harta karun yang diperintahkan seseorang bernama Abdul Hakim, warga Cilawu, Kabupaten Garut.

Orang itu memerintahkan untuk menggali tanah di areal pemakaman umum Cijolang karena terdapat harta karun yang ditinggalkan Bung Karno.

"Mencari harta karun setelah mendapat wangsit yang menyuruhnya itu, bahwa ada harta karun Bung Karno, kata mereka," kata Nughara.

Ia mengungkapkan keterangan para penggali itu belum dapat dipercaya dan akan terus dikembangkan, termasuk memanggil dan memeriksa orang yang menyuruhnya itu,

"Kami juga masih menunggu saudara Abdul Hakim untuk keterangan lebih jelasnya," kata Nugraha.